Jaring Pekerja Migran, BPJS TK Gandeng KBRI Singapura

Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Singapura dalam menjaring pekerja migran.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2017, 21:12 WIB
Diterbitkan 09 Des 2017, 21:12 WIB
(Foto: Liputan6.com/Benedicta D)
Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan KBRI Singapura (Foto: Liputan6.com/Benedicta D)

Liputan6.com, Singapura - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Singapura dalam menjaring pekerja migran Indonesia yang bekerja di Negeri Singa itu.

Kerja sama antara BPJS TK dengan ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya di KBRI Singapura pada Sabtu (9/12/2017) siang waktu setempat.

Tujuan dari kerja sama ini adalah menyinergikan kewenangan para pihak dalam mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, bekerja sama dalam mengintegrasikan database pekerja migran Indonesia versi KBRI dan data BPJS TK.

"Sinergi peran dua lembaga ini dalam rangka untuk bisa memberikan perlindungan tenaga kerja di Singapura secara optimal. Ada sosialisisasi, edukasi, pendampingan dan integrasi data, " kata Agus usai menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Pekerja migran yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Serta mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan iuran opsional.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini KBRI Singapura dan BPJS TK teman-teman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) bisa mendapat perlindungan yang lebih," tambah Ngurah di kesempatan yang sama.  (Benedicta D)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Selanjutnya

Pendaftaran secara online

Untuk bisa menjadi peserta BPJS TK, Agus mengatakan caranya cukup mudah. Pekerja migran di Singapura bisa mendaftarkan diri secara online. Bisa lewat ponsel pintar atau komputer.

Calon peserta tinggal membuka website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tinggal mengisi data-data yang diperlukan. Lalu pembayaran bisa dilakukan lewat BNI dan CIMB Niaga.

Ngurah mengatakan, saat ini pekerja migran yang terdaftar di KBRI Singapura ada sekitar 100 ribu orang. Diperkirakan masih ada sekitar belasan ribu yang tidak terdaftar.

"Harapan kami, semua pekerja migran Indonesia di Singapura terdaftar," kata Agus.

Untuk diketahui sejak 1 Agustus 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 07 tahun 2017, BPJS TK mengemban tugas baru sebagai penyelenggara program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia diluncurkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya