ESDM Perluas Penerapan Biodiesel ke Solar Nonsubsidi pada 2018

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan campuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) ke solar nonsubsidi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Jan 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2018, 20:00 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan campuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) ke solar nonsubsidi. Hal tersebut mulai diberlakukan pada 2018.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah menargetkan penyerapan biodiesel sebanyak 3,5 juta kilo liter (kl) pada 2018. Jumlah itu meningkat 1 juta (kl) dari target 2017 2,5 juta kl.

"2018 kita di kasih target 3,5 juta kl tambah 1 juta," kata Rida, di Jakarta, Senin (1/1/2018).

Rida menuturkan, pihaknya memperluas pencampuran biodiesel ke solar nonsubsidi untuk mencapai target penyerapan biodiesel. Penerapan tersebut akan dimulai Mei 2018. Sebelumnya, pencampuran 20 persen biodiesel hanya berlaku untuk solar bersubsidi.

"Memperluas ke non PSO (subsidi), Perluasannya tahun depan periode ke enam Mei-Oktober‎," tutur dia.

Rida mengungkapkan, perluasan pencampuran biodiesel ke solar nonsubsidi hanya berlaku pada industri khususnya kendaraan operasional pertambangan, bukan solar non subsidi untuk alat transportasi darat umum. Industri terpilih menerapkan campuran biodiesel 20 persen, karena sebelumnya secara ‎sukarela sudah melakukan hal tersebut.

"Pesan pak menteri mengingatkan agar semua pihak, harus sepakat dulu. Selama ini sudah ada yang pakai 15 persen," tutur Rida.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Kementerian ESDM Lanjutkan Ujicoba Biodiesel di Kereta Api

Laju Kereta Api Jalur Garut Kini Hanya 5 Km/Jam
Penumpang kereta api diharap bersabar. KA dengan rute melintasi Garut bakal berjalan lebih pelan dari biasa. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal kembali melakukan uji coba Biodiesel-20 (B-20) pada kereta api. Kemudian pada tahun depan, kementerian juga akan melakukan studi awal penggunaan Biodiesel-30 (B-30) untuk transportasi darat selain kereta api.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar dalam Workshop Media di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia menyampaikan, saat ini kajian B-30 akan memasuki uji awal di lapangan.

“Kajiannya sudah selesai, namun demikian ada tes lapangan juga ini sekarang sedang persiapkan di lapangannya, akan dicoba pada transportasi darat selain kereta api,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 17 Desember 2017.

Arcandra menjelaskan, butuh waktu dalam masa peralihan dari B-20 menuju B-30. Di samping itu, uji coba terus dilakukan agar ke depannya penerapan B-30 pada transportasi darat tidak menemui kendala.

Menurut dia, implementasi B-30 menunggu terselesaikannya kendala yang ada di B-20. “Kita masih akan menguji B-20 untuk kereta api, akan dibuktikan apakah B-20 comply dengan sistem kereta api sekarang,” kata dia.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menambahkan, hasil kajian menunjukkan adanya perbedaan injector pada kereta api dengan injector mobil diesel. Hal ini menyebabkan lebih sulit dalam mengaplikasikan biodiesel untuk kereta.

"Kami sudah tes dan sudah cek, injector dua merk berbeda kereta dan mobil diesel, hasilnya injector pada kereta lebih lunak, tidak tahan terhadap biodiesel. Mungkin menjadi penyebab utama terjadinya beberapa kali keluar api pada mesin lokomotif kereta," ungkap Dadan.

Dia menjelaskan, saat ini sedang disiapkan uji coba dengan Kereta Api Bandung-Jakarta. "Uji coba ini akan mulai dilakukan pada periode Januari-Maret. Kami juga tidak ingin ada perbedaan terhadap sistem mesin dari penggunaan B-20 pada kereta ini nantinya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya