Liputan6.com, Jakarta - Harga properti makin mahal setiap tahun. Apalagi kadang kenaikan harga properti dengan upah pekerja memberikan kekhawatiran bagi seseorang.
Dengan upah yang diterima, menimbulkan pertanyaan apakah mampu untuk memiliki properti terutama rumah idaman. Tak hanya memikirkan soal dana untuk membeli rumah, namun Anda juga harus punya pengetahuan membeli rumah, waktu dan tenaga.
Baca Juga
Tak hanya kekhawatiran kesanggupan untuk beli rumah bagi Anda yang baru pertama kali rumah, namun juga harus hadapi proses jual beli properti yang berkaitan dengan hukum lantaran ada perjanjian jual beli, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta surat perjanjian lainnya.
Advertisement
Belum lagi bagaimana cara membeli properti misalkan rumah, apakah lebih baik lewat cicilan atau tunai. Kemudian bagaimana cara memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) di bank, dan mengajukan KPR serta lainnya yang berkaitan dengan properti.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berkeinginan konsultasi seputar properti, Anda pun bisa mengirimkan pertanyaan ke redaksi Liputan6.com lewat email redaksi.ekbis@liputan6.com. Pertanyaan Anda akan langsung dijawab oleh ahlinya dari rumah.com.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: