Investasi Dipermudah, ESDM Imbau Investor Tak Takut Tanam Modal

Penyederhanaan aturan atau perizinan merupakan salah satu upaya mewujudkan keinginan ‎pemerintah menggenjot investasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Feb 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2018, 10:45 WIB
Kesempatan Pengusaha Daerah Ikut Bisnis Hulu Migas Makin Luas
SKK Migas telah memberikan kesempatan kepada perusahaan daerah untuk ikut terlibat dalam penyediaan barang dan jasa di industri hulu migas.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau investor untuk tidak takut menanamkan modalnya pada sektor energi dan pertambangan. Ini seiring langkah ESDM melakukan berbagai upaya terkait kemudahan investasi di sektor ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, saat ini instansinya telah melakukan berbagai kemudahan perizinan, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi untuk menanamkan modal pada sektor energi dan pertambangan Indonesia.

‎"Di investor tuh ada salah kaprah perizinan itu bertumpuk-bertumpuk,‎" kata Ego, di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Dia menyebutkan, sektor minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu yang melakukan penyederhanaan perizinan. Pihaknya telah memangkas ‎22 aturan dari sebelumnya 51 aturan. Pemangkasan ini dijamin membuat perizinan sektor energi dan pertambangan menjadi lebih mudah dan cepat.

"Agar investor tidak takut ke Indonesia. Kami sudah hapus aturan itu luar biasa," dia menegaskan.

Ego mengungkapkan, penyederhanaan aturan merupakan salah satu upaya mewujudkan keinginan ‎pemerintah menggenjot investasi.

Dia mengakui, sebelumnya calon investor harus memenuhi banyak syarat yang memakan waktu cukup lama untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Badan usaha dia datang urus impor barang, seminggu dua minggu ditolak, dimainin, baru ke bea cukai. Kalau itu sudah dipangkas artinya ada keinginan kuat pemerintah," dia menandaskan.

Tonton Video Pilihan Ini:

ADB: Deregulasi Masih Jadi PR Besar Pemerintah di 2018

Asian Development Bank (ADB) memaparkan beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia pada 2018. Salah satunya dalam hal deregulasi.

Vice President Asian Development Bank (ADB) Bambang Susantono mengatakan, memang saat ini sudah banyak paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya saja, implementasi di lapangan, terutama di daerah belum terasa.

Bambang mengatakan hal ini karena banyak pengusaha yang mengeluhkan masih panjang dan rumitnya kepengurusan di beberapa daerah.

"Ada pekerjaan rumah besar di mana konsistensi atau kebijakan di pusat baik tapi aktualisasi pelaksanaan di lapangan perlu diperbaiki, terutama di daerah," kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, menurut Bambang, pemerintah dan para pengusaha harus saling mendukung.

Pemerintah harus memberikan kemudahan investasi, di sisi lain dengan banyaknya investasi peluang kerja banyak tercipta sehingga ekonomi terus meningkat.

Selain itu, beberapa tantangan yang masih dihadapi untuk 2018 di antaranya meningkatkan fundamental ekonomi untuk menghadapi sentimen global. Salah satunya meningkatkan kualitas ekspor dan menjaga inflasi.

"Kedua, adalah revolusi industri 4.0, di mana infrastruktur dasar tetap terus dibangun, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, tapi di saat yang bersamaan kita harus siapkan broadband virtual connect. Negara lain sudah bangun ini, sementara kita?" ucap mantan Wakil Menteri Perhubungan itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya