Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lewat misinya, Menteri Rini akan melihat langsung perbaikan infrastruktur di beberapa wilayah di NTT.
"Kunjungan kerja ke NTT ini merupakan bentuk dukungan Menteri Rini yang mendorong peningkatan perbaikan infrastruktur dasar, seperti kelistrikan, sarana air bersih, dan perbaikan infrastruktur pendidikan," kata Wianda Pusponegoro, Staf Khusus III Menteri BUMN kepada awak media di Desa Bipolo, Kupang, NTT, Selasa (6/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, lanjut Wianda, Menteri Rini juga akan meninjau langsung Rumah Kreatif BUMN di Kota Kupang sebagai bentuk dukungan bagi UKM lokal
"Bu menteri ingin memastikan UKM terus berkembang dan mendorong peningkatan ekonomi daerah," ujar dia.
Dukungan Kementerian BUMN di NTT juga akan berupa pemberian bantuan bedah rumah kepada para veteran, perbaikan sekolah, renovasi tempat ibadah, serta pemberian beasiswa.
"Ini untuk memastikan program RKB di Larantuka dan Adonara bisa berjalan dengan baik," kata Wianda. (Ditto Radityo)
Â
Janji Menteri Rini kepada Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menargetkan ada 30 BUMN yang akan melakukan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di tahun ini. Hal tersebut menyusul integrasi data perpajakan yang telah dilakukan PT Pertamina (Persero) pada hari ini.
Rini mengungkapkan ingin lebih banyak lagi BUMN yang bisa mengintegrasikan data perpajakannya dengan Ditjen Pajak. Itu berarti melampaui target Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sebanyak enam perusahaan pelat merah bisa bekerja sama dengan Ditjen Pajak.
"Kami berkomitmen bahwa Pertamina yang pertama. Tapi saya targetkan terus terang Bu Menteri (Sri Mulyani) bilang kelihatannya cuma enam tahun ini. Enggak bisa, harus 30 BUMN, karena 30 itu sudah merepresentasikan seluruh BUMN," ujar Rini di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu 21 Maret 2018.
Menurut dia, integrasi data parpajakan antar-BUMN dan Ditjen Pajak ini justru menguntungkan bagi perusahaan pelat merah. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen BUMN dalam mencapai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Ini membantu keuntungan kita tidak tergerus sehingga bisa bayar dividen ke Ibu Menteri juga. Tentunya ini juga menunjukkan bahwa BUMN sekarang betul-betul mempunyai komitmen untuk GCG dan transparan secara menyeluruh," kata Rini Soemarno.
Lebih jauh Rini bilang, selain mencari keuntungan untuk pengembangan perusahaan, BUMN juga bertugas membantu penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan dividen yang dihasilkan. Oleh sebab itu, kerja sama BUMN dan Ditjen Pajak akan membuat kontribusi BUMN untuk negara menjadi lebih mudah dan terkontrol.
"Saya tekankan ke BUMN, direksi BUMN, kami memang korporasi, kita harus berfungsi sebagai korporasi cetak keuntungan, tapi kita juga dimiliki bangsa dan negara. Kita harus bertanggung jawab untuk memberikan pendapatan ke negara melalui pajak dan dividen. Jadi ini menurut saya kelihatannya bahwa kami membantu Kemenkeu, tapi sebetulnya Kemenkeu membantu kami. Karena ini membantu Kementerian BUMN untuk betul-betul bisa melakukan kontrol yang lebih baik kepada semua BUMN," ujarnya.
Selain perusahaan pelat merah, Rini juga berharap langkah ini juga bisa diikuti oleh perusahaan swasta. Dengan demikian, tingkat kepatuhan terhadap kewajiban pajak bisa terus meningkat.‎
"Memang ini ke depannya pasti ada hal yang masih harus kita perbaiki terus menerus, tapi saya yakin kerja erat kita bersama antara Kementerian BUMN dan Kemenkeu, akan membuat program ini sangat baik dan efektif dan harus bisa diikuti perusahaan swasta yang lain. Karena BUMN harus bisa menunjukkan bahwa kita bisa membayar pajak dengan benar, tepat waktu, sebagai contoh ke korporasi yang lain, yang berusaha di Indonesia," tandas Rini Soemarno.
Advertisement