Liputan6.com, Jakarta - Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) telah memasuki tahap kedua. Perundingan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki ini merupakan salah satu upaya Indonesia meningkatkan ekspor ke Turki.
Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini mengatakan, perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki.
Dia menjelaskan, perundingan IT-CEPA dilakukan secara bertahap, artinya dimulai dengan perundingan perdagangan barang (trade in goods), kemudian perundingan dilanjutkan dengan bahasan lain seperti jasa dan investasi.
Advertisement
Baca Juga
Pada putaran ini, kedua negara akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang. Selain itu, juga mengenai ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan (TOR) perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian. Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
“Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu,” ujar Made dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Made menyatakan, salah satu tujuan perundingan adalah mengeliminasi hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif. Hal ini agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.
“Hambatan perdagangan tersebut diyakini mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke Turki yang mengalami penurunan secara substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” kata dia.
21 Perjanjian
Turki merupakan salah satu negara yang paling aktif melakukan perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Negara ini telah melakukan 21 perjanjian yang telah diimplementasikan dan 10 perjanjian masih dalam proses perundingan.
”Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan antidumping atau safeguard Turki. Untuk itu, Perundingan ini penting untuk segera diselesaikan. Selain itu, perundingan minggu ini diharapkan dapat mencapai kemajuan signifikan untuk mengejar target penyelesaian tahap pertama pada awal tahun 2019,” ungkap Made.
Total perdagangan Indonesia Turki pada 2017 mencapai USD 1,7 miliar. Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 bagi Indonesia. Pada 2017, nilai ekspor Indonesia ke Turki mencapai USD 1,2 miliar. Produk ekspor utama adalahnya karet, tekstil, dan minyak kelapa sawit.
Sedangkan, Turki merupakan negara asal impor nonmigas ke-33 bagi Indonesia. Pada 2017, total impor Indonesia dari Turki sebesar USD 534,1 juta dengan produk utama seperti besi baja, tembakau, produk kimia, dan katun. Sementara itu, nilai investasi Turki di Indonesia mencapai USD 1,5 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement