Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Gambarkan Kondisi Perpajakan RI 10 Tahun Silam

Sri Mulyani menggambarkan masa itu sebagai momen penuh perjuangan. Terutama terkait sektor perpajakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2018, 12:34 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 12:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Dok Merdka.com/Yayu Agustini Rahayu
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Dok Merdka.com/Yayu Agustini Rahayu

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggambarkan kondisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 10 tahun silam, tepatnya tahun 2008. Masa itu dijabarkan sebagai momen penuh perjuangan. Terutama terkait sektor perpajakan.

Sri Mulyani yang mengaku saat itu juga menjabat sebagai Menkeu, menuturkan 10 tahun lalu jumlah Wajib Pajak (WP) yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sangat sedikit. Ini karena kesadaran akan pajak masih minim. Padahal, penduduk Indonesia saat itu sudah mencapai 200 juta jiwa.

Sri Mulyani menceritakan kondisi 10 tahun lalu tersebut, dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli.

"10 tahun yang lalu kebetulan menteri keuangannya tetap sama, yaitu saya. Dari seluruh wajib pajak yang tadinya harus lapor SPT itu hanya 33 persen yang betul-betul melaksanakan kewajibannya. Pada saat itu, penduduknya di atas 200 juta, wajib pajaknya tidak lebih dari 2 juta," ujar dia di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Dia menjelaskan, DJP melakukan reformasi beberapa kali hingga bisa seperti sekarang ini. DJP terus melakukan edukasi dan literasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak serta melaporkannya.

Saat ini, sudah ada 38 juta WP yang telah patuh melaporkan SPTnya. Jumlah tersebut meningkat 73 persen jika dibandingkan 10 tahun silam yang hanya 33 persen.

"Perjuangan untuk naik dari 2 juta, 6 juta, 8 juta, menjadi 12 juta adalah perjuangan yang panjang seiring reformasi pajak kita sendiri. Ditjen Pajak saat ini harus mengurusi 38 juta wajib pajak, 38 juta tentu membutuhkan suatu institusi yang berbeda," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa saat ini DJP sudah mengusung konsep transparansi pajak di mana semua informasi bisa diakses masyarakat lewat sosial media. Hal itu untuk menjawab masyarakat yang sekarang ini sudah semakin kritis.

"Makanya kita buka di IG, FB, Twitter tujuannya menjelaskan. Apa gunanya 1 triliun untuk bangsa ini?," jelas dia.

Ditambah, Kementerian Keuangan telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2018 untuk laporan keuangan 2016. "Laporan keuangan pemerintah pusat dan diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kita telah mendapatkan WTP semenjak tahun lalu untuk keuangan 2016. Dan tahun 2017 masih cukup bagus," tutur dia.

Kendati demikian, dia meminta agar DJP tidak berpuas diri dengan capaian tersebut sebab masih banyak hal yang perlu ditingkatkan.

"Sekarang kalau kita berbicara wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, 10 tahun kemudian sudah mencapai 73 persen. Makin baiknya tata kelola yang kita pertanggungjawabkan."

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Hingga Semester I, Penerimaan Pajak Capai Rp 581,54 Triliun

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak pada semester I 2018 mencapai Rp 581,54 triliun. Angka ini sekitar 40,84 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.‎

"Penerimaan pajak sampai semester I Rp 581,54 triliun. Itu berasal dari PPh nonmigas, PPN, PPnBM, Pph migas‎. Ini tumbuh 13,9 persen dan sudah 40,84 persen dari target," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Sementara itu, Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan dari PPh pasal 21 atau pajak orang pribadi karyawan tumbuh 22,23 persen, PPh pasal 22 impor tumbuh 28 persen. Kemudian PPh badan tumbuh 23,9 persen, PPh orang pribadi 20,06 persen dan PPN impor tumbuh 24,29 persen.

‎"PPh 21 sudah Rp 67,9 triliun, tumbuh 22,32 persen, tahun lalu tumbuh minus 4 persen. PPh 22 impor Rp 27,02 triliun, tumbuh 28 persen, tahun lalu 11,35 persen. PPh orang pribadi nilainya Rp 6,98 triliun tumbuh 20,06 persen, tahun lalu 56,3 persen.," jelas dia.

"PPh badan Rp 119,9 triliun tumbuh 23,79 persen, tahun lalu 12 persen.‎ PPN dalam negeri Rp 127,18 triliun, tumbuh 9,1 persen, tahun lalu 14 persen‎. PPN impor Rp 83,86 triliun, tumbuh 24,29 persen, tahun lalu 14,25 persen," imbuh dia.

Sementara jika dilihat dari sektor, pertumbuhan terbesar dari sektor pertambangan yang tumbuh sebesar 79,71 persen. Kemudian sektor pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan industri pengolahan 12,64 persen.

"Target pertumbuhan kita 23 persen, sekarang sudah 14 persen.‎ Dengan non tax amnesty sekarang 17 persen," tandas dia.

Tonton Video Menarik Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya