Tiket Pesawat Turun, INACA Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur

Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam INACA telah menurunkan harga tiket pesawat hingga 60 persen.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2019, 17:01 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2019, 17:01 WIB
Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan rute domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019. Harga tiket pesawat turun berkisar 20 persen-60 persen

Menindaki hal tersebut, Ketua Umum INACA Ari Ashkara coba meminta kepada regulator dan operator untuk menurunkan harga bahan bakar untuk pesawat terbang (avtur) hingga 10 persen.

Sebab, dia mengatakan, avtur merupakan kebutuhan paling besar dalam pengoperasian pesawat, yakni dapat mencapai 45 persen.

"Komponen paling besar adalah fuel (bahan bakar), menyumbang 40 sampai 45 persen dari biaya maskapai penerbangan. Kita juga sudah dapat support dari Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan ESDM, untuk menurunkan harga avtur," jelasnya di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Secara komposisi, ia menyebutkan, komponen lain yang juga memakan banyak ongkos yakni pembiayaan barang modal atau leasing. Itu lantaran proses pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (USD) yang secara nilai tukar masih di atas Rp 14 ribu.

"Impact-nya adalah komposisi paling besar fuel 40 persen, lalu 20 persen adalah leasing pesawat. Dalam hal ini menggunakan USD, kurs juga yang menyebabkan. Dan untuk fasilitas terminal atau airpot sekitar 2-10 persen," urainya.

Ari pun berharap, penurunan harga tiket pesawat bisa diiringi dengan adanya pengurangan ongkos bahan bakar pesawat dari PT Pertamina (Persero) demi memudahkan pihak maskapai penyedia jasa penerbangan.

"Dari INACA kami berharap, bisa menurunkan cost atau tarif atau harga variabel cukup signifikan. Kami berharap Pertamina bisa menurunkan 10 persen," ujar dia.

Maskapai Kompak Turunkan Harga Tiket Pesawat Rute Domestik

20160412-pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.

Seperti diketahui, beberapa maskapai sempat menaikkan harga tiket pesawat kepada para pengguna selama masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru) kemarin.

Ketua Umum INACA Ari Ashkara menjelaskan, penurunan harga ini telah diberikan pada beberapa rute penerbangan domestik berkat adanya penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti Angkasa Pura 1 (AP 1), AP 2, AirNav dan Pertamina.

"Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami  memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional, serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga," paparnya di Restoran Batik Kuring, Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Dia menyebutkan, beberapa tarif penerbangan domestik yang telah turun sejak Jumat lalu antara lain rute Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Denpasar, dan Jakarta-Surabaya.

Ari melanjutkan, rentang penurunan harga tiket pesawat yang dilakukan tiap maskapai berbeda-beda dan variatif, yakni pada kisaran 20 persen sampai 60 persen.

"Penurunannya bervariatif, bisa sampai 50 persen dan 6 persen. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen. Kita kembali ke harga normal," terang dia.

Penurunan harga ini, tambahnya, dilakukan untuk menyesuaikan permintaan dari masyarakat terhadap tiket pesawat yang mulai kembali normal.

"Mulai Jumat sudah diturunkan untuk 6 rute, dan ini akan terus berlanjut. Kita menyesuaikan demand dan kebutuhan dari masyarakat di masing-masing daerah yang berbeda," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya