Menteri Jonan Desak Perusahaan Migas Tekan Biaya Produksi

Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali mendesak pelaku industri sektor migas untuk menekan biaya produksi.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 10 Feb 2019, 20:12 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2019, 20:12 WIB
lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali mendesak pelaku industri sektor minyak dan gas (migas) untuk menekan biaya produksi. Imbauan ini ia berikan lantaran dia ingin industri migas tak kalah saing dengan sektor industri lain.

"Sektor migas ini harganya itu harga internasional, enggak ada yang bisa nentukan harga. Jadi kalau tidak bisa kendalikan harga jual, yang harus kita kendalikan itu biaya produksi. Harus kompetitif," jelas dia di Surabaya, ditulis Minggu (10/2/2019).

Menurutnya, pelaku industri migas harus memutar otak di tengah ketergantungan atas semakin menipisnya ketersediaan migas. Apalagi, tambahnya, fluktuasi nilai minyak dan gas kerap berdampak pada peningkatan biaya penjualan.

"Menjadi kebiasaan terutama di sektor hulu migas, cost itu jadi sesuatu yang tidak pernah dihitung. Karena barangnya pemberian dari Tuhan. Ini yang harus diselesaikan. Kalau tidak, suatu hari industri migas akan tidak kompetitif dan akan habis," tutur dia.

Kendati demikian, Jonan tetap optimistis bisnis industri migas mampu tumbuh positif dan tetap memiliki nilai strategis dalam perekonomian nasional. Hal ini ditandai dengan besaran penerimaan negara.

Pada 2018 lalu, penerimaan migas berhasil mencapai Rp 228 triliun yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 163,4 triliun atau 72 persen, dan PPH Rp 64,7 triliun atau 28 persen. "Ini melampaui target APBN sebesar Rp 125 triliun," jelas dia.

Jonan pun menegaskan, selain harus kompetitif, dirinya juga mendorong pengelolaan migas oleh kontraktor nasional. "Target pemerintah, minyak dominasi dikelola pihak lokal. Pada 2021 ketika Rokan pindah ke Pertamina, penguasan minyak nasional jadi lebih dari 60 persen," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya