Produksi Manufaktur Naik 4,35 Persen di Kuartal III 2019

Kenaikan produksi manufaktur terutama disebabkan naiknya produksi industri percetakan dsn reproduksi media rekaman yakni naik 19,59 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 13:00 WIB
Melihat Aktivitas Mitra UKM di Bidang Manufaktur
Pekerja mitra UKM pilot sedang mengikuti program pelatihan dan pendampingan basic mentality dan 5 R oleh instruktur YDBA di Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9/2019). Pada tahap awal program sektor unggulan tersebut melibatkan 7 UKM di bidang manufaktur. (Liputan6.com/HO/Eko)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada kuartal III 2019 naik sebesar 4,35 persen secara year on year (yoy) terhadap kuartal III-2018. Kenaikan tersebut terutama disebabkan naiknya produksi industri percetakan dsn reproduksi media rekaman yakni naik 19,59 persen.

"Sedangkan industri yang mengalami penurunan produksi terbesar adalah industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya yaitu 22,95 persen," ujar Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).

Kenaikan ini juga terjadi apabila dibandingkan pada pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang kuartal III-2019 terhadap kuartal II-2019. Kenaikan tercatat mencapai sebesar 5,13 persen. "Industri yang mengalami penurunan terbesar adalah industri pengolahan tembakau, yaitu 13,00 persen," jelasnya.

 

Adapun pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang triwulan III 2019 pada tingkat provinsi yang mengalami pertumbuhan tertinggi yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, yang naik 23,56 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan pertumbuhan terjadi di Provinsi Jambi yaitu turun 47,20 persen.

Sementara itu, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil (IMK) pada kuartal III 2019 juga turut naik sebesar 6,19 persen (yoy) terhadap kuartal II 2018. Kenaikan tersebut terutama disebabkan naiknya produksi industri komputer, barang elektronika dan optik, naik 24,36 persen.

"Sementara industri yang mengalami penurunan pertumbuhan adalah industri peralatan listrik yakni turun 32,88 persen," imbuhnya.

Adapun beberapa provinsi mengalami pertumbuhan produksi di sektor IMK secara tahun ke tabun yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 30,32 persen. Sementara provinsi yang mengalami penurunan ialah Yogyakarta sebesar 0,002 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

326 Perusahaan Manufaktur Siap Terapkan Industri 4.0

Mau Kerja di Industri Manufaktur? Cek Lowongan Di Sini
Mau Kerja di Industri Manufaktur? Cek Lowongan Di Sini

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara mengungkapkan pihaknya telah melakukan assessment terhadap 326 perusahaan manufaktur. Dari hasil penilaian tersebut, sejumlah perusahaan sudah siap menuju transformasi industri 4.0.

Adapun perusahaan-perusahaan tersebut merupakan sektor-sektor yang diprioritaskan dalam implementasi tahap awal, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri kimia, industri otomotif, serta industri elektronika.

“Alat ukur itu kita namakan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), yang tujuannya agar kita bisa mengetahui level kesiapan industri yang bisa kita lakukan assessment," kata dia, dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, di Padang, ditulis Rabu (9/10).

Selain itu, dia mengatakan Kemenperin juga sudah membangun ekosistem industri 4.0 dengan mengembangkan konsep green industry.

“Selanjutnya, kami juga memberikan bimbingan teknis transformasi industri 4.0 baik itu kepada manager maupun engineer perusahaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan pembentukan ekosistem industri 4.0 atau yang disebut SINDI 4.0 (Ekosistem Indonesia 4.0), Kemenperin berharap SINDI 4.0 dapat menjadi wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses tansformasi industri 4.0, serta jejaring dan kerja sama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya