Liputan6.com, Jakarta Jajaran manajemen dan Serikat Karyawan (Sekar) bank bjb menyepakati perjanjian kerja bersama (PKB) dengan masa berlaku periode 2019-2021. Perjanjian tersebut menjadi sarana bagi perseroan untuk mewadahi aspirasi sekaligus memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan seluruh insan bank bjb, demi memberi kemudahan serta kenyamanan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan maupun tanggung jawabnya.
Kesepakatan perjanjian tersebut dilaksanakan di Lantai 9 Kantor Utama bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (13/12). Perjanjian dihadiri oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur IT, Treasury dan International Banking bank bjb Rio Lanasier, Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan, Pelaksanaan Tugas Pemimpin Divisi HC Agus Supriyatna, Ketua Serikat Karyawan bank bjb Rahadian A. Hamdani serta perwakilan dari Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin.
Baca Juga
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan perjanjian ini merupakan langkah positif yang disepakati pihak manajemen maupun Sekar bank bjb demi kemajuan perseroan. Seluruh hasil perjanjian yang disepakati didasari atas pertimbangan demi kepentingan perseroan agar berjalan lebih optimal.
Advertisement
"Pada dasarnya, bank bjb meyakini bahwa sumber daya manusia adalah aset terbesar yang dimiliki perseroan untuk bisa menjalankan usaha serta mengarahkan tujuan perusahaan pada titik pencapaian visi dan misi demi menciptakan kesejahteraan baik secara internal, maupun untuk berbagai pihak yang terlibat dengan usaha bank bjb. Sinergi dari dalam, adalah faktor kunci yang akan menguatkan sekaligus memberikan dorongan semangat bagi seluruh insan perseroan untuk mencapai tujuannya,"kata Yuddy.
Kesepakatan perjanjian ini diharapkan dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara berbagai elemen di lingkungan internal bank bjb. Dengan sinergi yang semakin kuat, kondisi tersebut dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan produktivitas pegawai bank bjb demi terwujudnya bank bjb yang lebih baik.Â
Â
(*)