DPR Belum Terima Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja

Beredar kabar bahwa Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja akan masuk DPR pada hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 19:00 WIB
Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Poster bertuliskan tuntutan terlihat saat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait rancangan undang-undang cipta lapangan kerja.

"Belum. Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law," kata dia, saat ditemui, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, memang ada kabar beredar bahwa Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja akan masuk DPR pada hari ini. Terkait hal tersebut, Aziz kembali menegaskan, pihaknya belum menerima.

"Ya tadi sampai hari ini belum ada, secara resmi belum ada. Ya sampai hari ini kita belum terima Omnibus Law itu," tegas dia.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak berpatok pada kabar-kabar yang beredar. Melainkan bukti fisik berupa Surpres dikirim ke DPR.

"Kalau DPR kan harus tertulis lah. Tidak bisa kabar atau katanya kan. Karena kalau ada tertulis kita bawa ke Bamus. Dari bamus baru masuk ke paripurna. Mekanismenya kan di situ kalau kita. Masa saya bawa ke Bamus 'katanya masuk'. Tidak bisa saya kan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


RUU Omnibus Law Setebal 2.000 Halaman Siap Diserahkan ke DPR

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah selesai dibuat. Selanjutnya, RUU tersebut akan berproses di DPR.

"Sudah kita selesaikan, semua jadi akan berproses di DPR," kata Airlangga di Wisma Antara Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Namun, di belum bisa memastikan waktu naskah Omnibus Law dikirim ke Parlemen secara resmi.

Politikus Partai Golkar ini memastikan proses pembuatan RUU Omnibus Law tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dalam prosesnya tetap terbuka hanya waktunya diatur.

Saat pembahasan, Airlangga juga melibatkan beberapa kementerian dan berbagai kalangan, termasuk pekerja. Hanya pembahasannya dilakukan di level tertentu.

"Tapi pembahasan dan pembicaraan itu level tertentu," kata Airlangga.

Setelah naskah selesai di pemerintah, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja setebal dua ribu halaman itu akan dibahas oleh DPR. Ada mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU). Berbagai pihak terkait dapat melakukan inventarisasi untuk meluruskan perundang-undangan.

Dalam prosesnya Airlangga memastikan telah melibatkan para akademisi dari perguruan tinggi. Sehingga menghasilkan 170 pasal dan 15 bab. Selesai tahap ini, selanjutnya dilakukan sosialisasi lewat 31 kementerian lembaga dan anggota parlemen sebagai wakil rakyat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya