Harga Emas Rontok 4 Persen Dampak Kepanikan Virus Corona

Para investor juga mulai menaruh aset ke bentuk tunai sehingga harga emas mengalami tekanan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 13 Mar 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2020, 08:00 WIB
20151109-Ilustrasi-Logam-Mulia
Ilustrasi Logam Mulia (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas merosot 4 persen karena investor mencari margin setelah mengalami kenaikan pada perdagangan sebelumnya. Para investor juga mulai menaruh aset ke bentuk tunai sehingga harga emas mengalami tekanan.

Tak berbeda jauh, harga logam mulia lain seperti platinum anjlok 10 persen dan perak turun 7 persen.

Mengutip CNBC, Jumat (13/3/2020), harga emas di pasar spot turun 3,1 persen ke level USD 1.584,22 per ounce. Sedangkan harga emas berjangka AS turun 3,4 persen menjadi USD 1.586,80 per ounce.

“Ini memang terlihat terburu-buru. Sebagian besar investor akhirnya menaruh aset mereka ke uang tunai. Kami lihat para pelaku pasar dan investor memang secara sembarangan menjual setiap aset mereka, "kata David Meger, direktur perdagangan di High Ridge Futures.

Pasar saham global anjlok dan harga minyak turun lebih dari 5 persen setelah Presiden AS Donald Trump melarang perjalanan dari Eropa untuk membendung penyebaran virus Corona. Hal ini tentu saja mengancam lebih banyak gangguan pada ekonomi dunia.

"Kami mungkin melihat volatilitas ekstrem selama 1-2 minggu lagi sampai kami melihat ada menangani wabah yang lebih baik di Eropa dan AS," kata Tai Wong, head of base and precious metals derivatives trading di BMO.

Sedangkan ahrga perak turun 5,1 persen menjadi USD 15,90 per ounce, terendah sejak 17 Juli. Platinum kehilangan 10,3 persen menjadi USD 771,59 per ounce, di jalur untuk terburuk sejak September 1986.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

WHO Tetapkan Pandemi, Isyarat Corona Serang Siapa pun dan Negara Mana pun

Geliat Ekonomi Zhejiang di Tengah Hantaman Virus Corona
Karyawan diukur suhu badannya di sebuah perusahaan di Changxing, Huzhou, Provinsi Zhejiang, China, Rabu (12/2/2020). Di bawah arahan dan dukungan otoritas setempat, banyak perusahaan di Zhejiang kembali beroperasi setelah melakukan pencegahan dan pengendalian wabah virus corona. (Xinhua/Xu Yu)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi. Pemerintah Indonesia menilai status pandemi tersebut mengisyaratkan bahwa virus corona bisa menyerang siapa saja.

"Statement WHO yang menyatakan Covid-19 adalah pandemi, ini mari kita pahami bersama. Konteks pandemi mengisyaratkan pada seluruh dunia untuk meyakini penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, pandemi ditandai dengan penyakit baru yang belum dikenali dan menjangkiti banyak negara dalam waktu yang bersamaan. Kemudian, memiliki jejak epidemologi.

"Ini sudah lebih 114 negara dan menimbulkan kematian cukup banyak," ucapnya.

Untuk itu, Yurianto menekankan bahwa semua negara harus melapor data jumlah kasus virus corona. Hal ini untuk mengindetifikasi apakah pandemi atau bukan.

"Dan ternyata disepakati (virus corona) ini pandemi. Artinya, tidak ada satu negara pun di muka bumi ini yang tidak antisipasi. Semua harus antisipasi dan respons," kata dia.

Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Virus corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia.

"Karena itu kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Xinhua, Kamis (12/3/2020).

Hingga Rabu 11 Maret, ada lebih dari 118.000 kasus terkonfirmasi di 114 negara dan wilayah, dan 4.291 orang telah meninggal dunia, kata Tedros, seraya menyatakan bahwa jumlah kasus Virus Corona COVID-19, kematian, serta negara-negara yang terkena dampak diperkirakan akan naik lebih tinggi lagi dalam beberapa hari dan pekan ke depan.

Dengan menggambarkan situasi tersebut sebagai pandemi, tegas dia, tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan Virus Corona COVID-19, juga tidak mengubah apa yang dilakukan WHO dan yang harus dilakukan negara-negara.

Dia meminta semua negara untuk mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial, serta menghormati hak asasi manusia di tengah pandemi ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya