Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara soal 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sempat viral beberapa waktu lalu. Luhut mengatakan, kedatangan mereka ke Indonesia dengan cara legal.
"Enggak ada prosedur illegal. Mereka legal semua," kata Luhut dalam konferensi pers di akun instagram @kemenkomarvest, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga
Luhut menjelaskan, 49 TKA itu telah mendapatkan visa 211 A pada 14 Januari 2020. Visa itu diterima sebelum ada larangan kedatangan dari China akibat merebaknya virus Corona. Hal ini sesuai dengan Permen Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement
"Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B," ujar Luhut.
Politisi Partai Golkar ini menyebut sekarang 49 TKA asal China ini sedang menjalani masa karantina di Kendari. Mereka akan diisolasi selama 14 hari ke depan.
Untuk itu dia meminta semua pihak tidak memperkeruh suasana. Sebab dia juga tak ingin mendatangkan orang yang sakit dan menyebarkan ke Indonesia.
"Jangan meributkan hal-hal yang enggak perlu. Kita juga enggak mau impor penyakit," kata Luhut mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Tiba dari Bangkok, 49 TKA China Dikarantina dalam Pabrik di Konawe
Sebanyak 49 pekerja asing asal China yang terbang dengan pesawat Garuda dari Thailand menuju ke Kota Kendari dan sempat transit di Jakarta, dikarantina di dalam pabrik.
Ke-49 TKA China ini menjadi pantauan sejak pernyataan heboh Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, terkait asal TKA ini yang dikatakan dari Jakarta, sesaat setelah video kedatangan TKA ini di Bandara Halu Oleo Kota Kendari pada Minggu (15/3/2020) bikin heboh jagad maya.
Mengetahui asal pekerja asing ini dari Bangkok, bukan dari Jakarta, akhirnya ke-49 TKA tersebut ditempatkan di Pabrik PT VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Pabrik PT VDNI di Kabupaten Morosi, diketahui berisi ribuan pekerja lokal lainnya. Hanya dibatasi pagar dan jalan, pabrik ini berhadapan langsung dengan permukiman warga. Sejak Minggu hingga Rabu (18/3/2020), puluhan pekerja ini ditempatkan di dalam kompleks pabrik pemurnian nikel.Â
Data dari ketenagakerjaan, ada sekitar 2.000 orang lebih pekerja yang berada dalam lokasi pabrik. Karantina TKA asal China ini, dikawal langsung anggota Polda Sulawesi Tenggara. Bersama tim Rumah Sakit Bhayangkara, mereka dikarantina sampai 14 hari ke depan.
 BACA JUGA
Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam menyatakan, puluhan pekerja asal China ini berasal dari Jakarta. Ternyata pihak imigrasi Kendari mengklarifikasi jika mereka pekerja China yang terbang dari Bangkok, Thailand dan menuju Kota Kendari pada hari yang sama.
Terkait karantina pekerja asal China di Pabrik VDNI di Kabupaten Konawe, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sulawesi Tenggara, Sofyan membenarkan. Mereka dikarantina dan ditempatkan di wilayah pabrik di Morosi.
"Mereka diawasi oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tenggara, bersama tim dokter lainnya," ujar Sofyan, Selasa (17/3/2020).
Dari gambar foto yang beredar, usai pernyataan kontroversi  Kapolda Sultra, pekerja China begitu datang di Bandara langsung menuju Kecamatan Morosi. Pekerja sebanyak ini, ditempatkan di dalam pabrik, dikawal petugas menggunakan masker lengkap.
Advertisement