Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka rekrutmen kepada masyarakat menjadi volunter untuk tenaga medis dan nonmedis dalam memerangi Virus Corona atau Covid-19.
Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membantu penanganan melawan Covid-19.
Baca Juga
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan isu Covid-19 menjadi persoalan bersama bangsa. Erick mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19.
Advertisement
"Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunter kemanusiaan menuju Indonesia sehat," ujar Erick di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Erick menyampaikan seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi Covid-19 agar aktivitas masyarakat kembali normal. Erick juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yamg kita cintai. Mari bersatu melawan Virus Corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat," tegas Erick.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cara Mendaftar
Masyarakat yang ingin bergabung dalam volunter penanggulangan Covid-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19.
Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi volunter dan tes Covid-19 bagi volunter terpilih pada Sabtu (21/3). Para volunter terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).
Adapun kriteria volunter meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).
Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan Covid-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja Covid-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi volunter. Bagi volunter yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Advertisement