Aturan Larangan Mudik Bawa Rupiah Menguat

Di kutip Bloomberg mata uang garuda dikunci perkasa ke level Rp15.400 per USD

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 14:30 WIB
Rupiah Tetap Berada di Zona Hijau
Teller menunjukkan mata uang rupiah dan dolar di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (10/1). Hingga hari ini, US$ 1 dibanderol Rp 14.020. Rupiah menguat 0,71% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD) terus melanjutkan tren positifnya sampai penutupan perdagangan minggu ini, Jumat (24/4). Di kutip Bloomberg mata uang garuda dikunci perkasa ke level Rp15.400 per USD.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan, keputusan pemerintah untuk melarang pelaksanaan mudik hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah mulai Jumat (24/4), menjadi pemicu utama meroketnya nilai tukar rupiah terhadap USD.

"Ini membawa angin segar tersendiri bagi mata uang garuda. Walaupun kebijakan larangan mudik saat lebaran merupakan sesuatu yang sakral bagi umat islam di Indonesia, tapi karena virus corona masyarakat semakin dewasa untuk menyikapinya. sehingga pasar kembali bergairah alhasil arus modal asing kembali masuk pasar valas dan obligasi," tegas Ibrahim kepada Merdeka.com, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya keputusan berani yang diambil oleh pemerintah membawa harapan baru bagi upaya untuk menghentikan wabah virus corona yang sukses membuat ekonomi nasional sempoyongan. Imbasnya pelaku pasar spot Tanah Air merespon positif aturan pemerintah tersebut.

Terlebih aturan larangan mudik lebaran 2020 juga diiringi pemberian sanksi berupa ancaman denda administratif maksimal Rp 100 juta dan ancaman kurungan penjara hingga satu tahun sesuai UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93. "Artinya ada upaya serius dari pemerintah untuk melarang mudik ditengah wabah corona," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rating S&P

Nilai Tukar Rupiah
Aktivitas penukaran uang dolar AS di gerai penukaran mata uang asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Nilai tukar Rupiah pada Kamis (19/3) sore ini bergerak melemah menjadi 15.912 per dolar Amerika Serikat, menyentuh level terlemah sejak krisis 1998. (merdeka.com/Imam Buhori)

Penguatan nilai tukar rupiah juga didorong oleh keputusan Lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (investment grade). Namun, disaat yang sama S&P merevisi outlook menjadi negatif dari sebelumnya stabil.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sabtu (18/4), S&P menyebutkan bahwa mempertahankan peringkat kredit Indonesia ke kelompok BBB mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Akibat kebijakan pemerintah yang adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi di kondisi sulit serta diiringi sikap tanggap untuk penanganan masalah kesehatan saat wabah corona di Tanah Air.

Terkait labeling outlook negatif, S&P mengkhawatirkan potensi lonjakan utang luar negeri untuk kebutuhan pembiayaan berbagai paket stimulus ekonomi yang justru dapat menjadi boomerang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Sebab, dalam upaya penanganan pandemi covid-19, pemerintah bersama otoritas terkait telah mengambil langkah yang bersifat luar biasa (extraordinary actions) secara cepat.

Sulaeman

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya