Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengatur laju pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H. Aturan ini berlaku mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Secara garis besar, hampir seluruh moda transportasi umum termasuk transportasi laut berhenti beroperasi sementara, kecuali kapal logistik dan perintis.
Baca Juga
Namun demikian, masih ada kekhawatiran penyebaran virus Corona di daerah terpencil imbas pengecualian ini, meskipun dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan tetap diterapkan.
Advertisement
Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyarankan agar kapal-kapal ini berhenti mengantar logistik, dan diganti dengan penggunaan kapala milik TNI Angkatan Laut (AL) saja.
"Di negara ini ada belasan Lantamal dan puluhan Lanal yang tersebar hampir di seluruh pelosok negeri. Apa tidak bisa transportasi logistik antarpulau dan angkut penumpang dilakukan oleh kapal-kapal TNI AL? Kapal komersial lebih baik istirahat seratus persen,” kata Siswanto, mengutip keterangannya, Selasa (28/4/2020).
TNI Punya Puluhan Kapal
Siswanto melanjutkan, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam misi kemanusiaan. TNI AL sendiri diketahui memiliki puluhan kapal angkut jenis Landing Ship Tank (LST) yang bisa mendarat tanpa memerlukan dermaga yang besar. Pengoperasian kapal-kapal ini dinilai efektif dan Siswanto yakin pihak TNI AL juga sudah menyediakan anggarannya.
"Kenapa tidak kapal-kapal ini yang dioperasikan atau Pesawat Hercules milik TNI AU, saya yakin mereka mampu dan sudah memiliki anggarannya," tambah dia.
Supaya potensi penyebaran virus menyusut, Siswanto meminta agar pimpinan TNI AL segera mengambil inisiatif atas hal ini. Dikatakan, para pemilik kapal komersial sepertinya berusaha mengakali peraturan pemerintah di tengah pandemi ini.
"Sepertinya mereka tengah berusaha mengakali peraturan yang sudah ditetapkan. Karenanya, pimpinan TNI AL saya kira langsung bisa ambil inisiatif," pungkasnya.
Advertisement