Bea Cukai Gorontalo Layani Ekspor Perdana 206 Ton Palm Acid Oil Milik PT Sinar Sawit Indo

Pandemi Covid-19 tak menyurutkan Bea Cukai untuk memberikan layanan optimal. Terbaru, Bea Cukai Gorontalo melayani kegiatan ekspor komoditi palm acid oil berjumlah 206 Ton milik milik PT. Sinar Sawit Indo.

oleh Gilar Ramdhani pada 15 Mei 2020, 16:15 WIB
Diperbarui 15 Mei 2020, 16:08 WIB
Bea Cukai Gorontalo Layani Ekspor Perdana  206 Ton Palm Acid Oil Milik PT Sinar Sawit Indo
Bea Cukai Gorontalo melakukan asistensi berupa pemeriksaan fisik atas palm acid oil yang siap ekspor.

Liputan6.com, Gorontalo Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Bea Cukai tidak berhenti melakukan pelayanan serta pengawasan untuk mendorong berlangsungnya roda perekonomian terutama yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor. Kali ini, dalam rangka mendorong kegiatan ekspor, Bea Cukai Gorontalo melakukan asistensi berupa pemeriksaan fisik atas palm acid oil yang siap ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Dede Hendra Jaya mengungkapkan pada hari Sabtu (09/05) Bea Cukai Gorontalo melaksanakan pemeriksaaan fisik barang ekspor berupa palm acid oil (PAO) milik PT. Sinar Sawit Indo.

“Ini merupakan kali perdana Bea Cukai Gorontalo melayani kegiatan ekspor komoditi palm acid oil. Komoditi palm acid oil tersebut berjumlah 206 Ton dan dikemas pada flexi tank yang berada dalam 10 kontainer berukuran 20 ft dan akan di ekspor ke Ningbo, China dengan total nilai devisa ekspor sebesar 79.000 USD,” ungkap Dede.

Palm acid oil merupakan produk turunan kelapa sawit dengan kegunaan utama sebagai pakan ternak, bahan pembuatan sabun dan untuk produksi distilled fatty acid.

Dengan adanya ekspor perdana palm acid oil langsung dari Gorontalo tentunya sangat menguntungkan bagi Daerah karena akan berdampak positif pada perekonomian daerah Provinsi Gorontalo dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Provinsi Gorontalo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya