Mampukah Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen di 2021?

Kinerja perekonomian nasional dari sisi produksi juga diharapkan pulih seiring dengan normalisasi kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2020, 17:20 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 17:20 WIB
DPR dan Menteri Keuangan Bahas RUU Prioritas 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih belum bisa memprediksikan secara pasti arah pertumbuhan ekonomi pada tahun depan atau 2021. Hal tersebut terjadi karena sampai saat ini pandemi Corona benar-benar memporakpondakan ekonomi Indonesia dan juga dunia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, asumsi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 sebesar 4,5 hingga 5,5 persen masih mengandung ketidakpastian. Pertumbuhan ekonomi tahun depan, masih diperngaruhi oleh pukulan berat pandemi Virus Corona tahun ini.

"Perkiraan pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,5 hingga 5,5 persen tersebut diasumsikan ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi dan perdagangan internasional yang berangsur pulih, setelah pukulan terberat akibat Covid-19 mulai mereda, dan tidak terjadi pukulan kedua (second wave) dari penyebaran Covid-19," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sri Mulyani mengatakan, program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan tahun 2020 sebagian masih akan dipertahankan untuk menjaga momentum. Pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali untuk memulihkan daya beli masyarakat.

"Selain itu Pemerintah akan meneruskan dan memperkuat program bantuan sosial yang komprehensif untuk mendorong pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Insentif

DPR dan Menteri Keuangan Bahas RUU Prioritas 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kinerja perekonomian nasional dari sisi produksi juga diharapkan pulih seiring dengan normalisasi kegiatan sosial ekonomi masyarakat, serta didukung dengan berbagai insentif dunia usaha dan reformasi perbaikan iklim investasi yang fundamental untuk melanjutkan momentum pertumbuhan dan memperkuat transformasi ekonomi.

"Di dukung oleh semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, Pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah akan terus memulihkan proses normalisasi aktivitas sosial ekonomi dengan tetap menjaga keamanan dari ancaman Covid-19 atau situasi normal baru," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, proses kenormalan baru akan terus berlangsung dan dijaga hingga tahun 2021, sampai dunia berhasil menemukan pengobatan atau vaksin Covid-19 yang diharapkan akan dapat menyembuhkan dan mengembalikan secara penuh kehidupan masyarakat secara normal kembali.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya