Sri Mulyani: Defisit APBN Jadi Beban 10 Tahun ke Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN tahun 2020 yang diproyeksi melebar ke 6,34 persen

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2020, 10:28 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 10:24 WIB
Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja gabungan bersama BPJS dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN tahun 2020 yang diproyeksi melebar ke 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan.

Hal tersebut terjadi karena pemerintah menggelontorkan cukup banyak biaya untuk menangani dampak Virus Corona.

"Dengan adanya Covid kita mengalami defisit yang meningkat dramatis dan akan jadi beban 10 tahun ke depan," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Jakarta, ditulis Jumat (19/6/2020).

Sri Mulyani melanjutkan, beban defisit tersebut masih bisa diminimalisir lantaran pemerintah berbagi beban dengan Bank Indonesia. Salah satunya melalui bank sentral akan menyerap penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan penanggulangan Covid-19.

"Pembagian beban kami dengan BI akan jadi sangat kunci. Bagaimana bisa mengelola dampak Covid tanpa meningkatkan beban fiskal yang akan mengurangi kemampuan kita dalam mendukung berbagai program pembangunan dan mengatasi masalah yang sifatnya fundamental," papar Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Anggaran Penanganan Covid-19 Naik

Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)

Pemerintah Jokowi menambah anggaran penanganan pandemi Virus Corona menjadi Rp 695,2 triliun dari sebelumnya Rp 677,2 triliun. Angka tersebut bertambah setelah pemerintah menambah anggaran untuk pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun dan kepada pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga sebesar Rp 106,11 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran untuk pemerintah daerah, kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun untuk memberikan dukungan dalam melakukan kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami juga fokuskan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan memberikan alokasi anggaran Rp 106,11 triliun," ujar Sri Mulyani, Jakarta, ditulis Rabu (17/6).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengalokasian dana penanganan Covid-19 diperlukan untuk menjaga permintaan dan ketersediaan barang. Bersamaan dengan itu, pemerintah ingin memastikan penanganan kesehatan tetap berjalan dengan baik.

"Khusus untuk penanganan ekonomi nasional pemerintah sudah menyiapkan stimulus di sektor keuangan dan stimulus ini dilakukan di tahun 2020 agar kita bisa mnjaga dari demand maupun supply side. Disamping itu kita bisa mempersiapkan sektor kesehatan sebagai first line of defense kita," jelasnya.

Masing-masing dana penanganan Covid-19 dan dampaknya secara rinci adalah untuk belanja penanganan Covid-19, insentif tenaga medis, bantuan iuran JKN, gugus tugas Covid serta belanja perpajakan dibidang kesehatan jumlahnya Rp87,5 triliun.

"Kemudian perlindungan sosial mulai dari PKH, sembako Jabodetabek dan diskon listrik seluruhnya dalah Rp203,9 triliun. Ini diharapkan bisa menjaga demand side dalam 6 bulan ke depan," papar Airlangga.

Pemerintah juga, kata Airlangga memberikan insentif bagi dunia usaha agar bisa mengurangi jumlah karyawan yang terkena PHK. Hal tersebut disalurkan dalam bentuk pembebasan PPH21, restitusi PPN dan penurunan tarif badan dan stimulus lainnya sebesar Rp120,61 triliun.

"Khusus untuk UMKM diberikan Rp123 triliun, lalu untuk pembiyaaan korporasi sebeasr Rp53,57 triliun dan sektoral Kementerian Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun," tandasnya.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya