Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) bakal mengelola aset BUMN yang tergabung dalam Holding Perusahaan BUMN Migas. Sebab, aset yang dimiliki para perusahaan BUMN sejatinya milik negara.
"Aset-aset ini kan sebenarnya milik pemerintah juga yang di berikan ke perusahaan untuk dikelola," kata Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga
Nicke mengatakan aset yang tetap dikelola perusahaan holding tetap dikelola sebagaimana fungsinya. Pertamina juga akan melakukan pemantauan atas aset yang dimiliki.
Advertisement
Bahkan Bos Pertamina ini menyebut akan melakukan pengelolaan aset dengan melakukan pengintegrasian dengan perusahaan yang ada. Integrasi ini dilakukan dengan pola sinergi agar bisa lebih baik, efisien dan efektif.
"Kita lakukan pengelolaan aset dan kita integrasikan dengan pola sinergi," kata Nicke.
Tidak menutup kemungkinan, aset yang ada bisa dilakukan pengembangan agar lebih memberikan nilai tambah. "Kita akan kembangkan dan didukung oleh Pertamina," tandasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video di bawah ini:
Holding BUMN Migas Buka Peluang Pekerja Naik Jabatan
PT Pertamina Persero meminta seluruh karyawan di berbagai perusahaan tidak perlu khawatir akan posisi dan jabatannya, terkait dengan keberadaan induk Holding BUMN Migas. Keberadaan Holding BUMN ini dipastikan pekerja sama sekali tidak dirugikan.
"Pekerja kita tidak sedikit pun berkurang haknya," kata Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati dalam diskusi di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Sebaliknya, tutur Nicke, para pegawai bisa mengembangkan karir dengan adanya Holding BUMN ini. Ruang jenjang karir menjadi lebih luas dan peningkatan kapasitas.
Bahkan, pekan depan, perusahaan akan membuka internal job posting yang bisa diikuti oleh semua pegawai perusahaan BUMN yang bergabung.
"Minggu depan kita bikin internal job posting. Boleh ambil posisi yang diinginkan dan sesuai dengan kemampuannya,"Â jelas dia.
Cara ini diharapkan Nicke bisa menjadi arena kompetisi yang positif untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu dengan dilakukannya restrukturisasi di tubuh Pertamina, akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Bagi investor akan ada peningkatan peluang kemitraan strategis dan peningkatan return dari investasi di dalam bisnis Pertamina.
Bagi regulator, kebijakan ini bisa menyederhanakan pengaturan industri migas dan meningkatnya transparansi dari masing-masing rantau nilai migas.
Lalu bagi masyarakat, akan menghasilkan efisiensi yang lebih besar dan penjaminan ketersediaan energi.
Kemudian bagi pemerintah, bisa meningkatkan kehandalan dan keamanan pasokan energi nasional. Begitu juga dengan peningkatan devisa negara dengan adanya pengembangan bisnis.
Sementara bagi negara, restrukturisasi Pertamina ini mendorong keamanan pasokan energi nasional dan infrastruktur energi yang lebih baik. Termasuk mengurangi ketergantungan negara kepada impor BBM.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement