Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran No 15/2020. SE tersebut mengarahkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai mesin rebound ekonomi desa.
Caranya, yakni dengan mengalihkan kegiatan dari pendirian bangunan menjadi kerja produktif yang cepat memberikan manfaat. Seperti penanaman komoditas pertanian, pemeliharaan perikanan, dan penggemukan peternakan.
Advertisement
“Dana desa yang masih tersedia perlu digunakan untuk merespon ekonomi desa dan arus migrasi yang kembali ke desa. Kemudian peran PKDT untuk rebound ekonomi desa,” ujar Gus Menteri dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2020).
Advertisement
Dalam SE tersebut, juga termasuk pemeliharaan aset pergudangan, pengolahan pangan, dan wisata desa. PKTD diarahkan pula untuk memodali BUMDes agar memberikan talangan modal kepada petani, nelayan, peternak, dan pengusaha mikro di desa.
“Potensi PKTD yang besar selama ini telah ditunjukkan dari pendirian bangunan penunjang ekonomi Rp 2,31 triliun, dukungan fisik untuk usaha pertanian dan perkebunan Rp 240,37 miliar, pengelolaan limbah secara produktif Rp 159,81 miliar, wisata Rp 32,95 miliar, dan sebagainya,” papar Gus Menteri.
Pengalihan fokus PKTD dari bangunan fisik menuju kerja produktif diperkirakan dapat kembali menahan kemiskinan. Seraya meningkatkan produksi desa dan konsumsi warga.
Ini terbukti dari rilis BPS teranyar yang mencatat tingkat kemiskinan perdesaan turun 0,03 persen. Sementara kemiskinan perkotaan naik 0,69 persen.
“Satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan penurunan kemiskinan di bulan maret 2020, dibanding bulan maret 2019. Rilis BPS terbaru itu, alhamdulillah pertambahan orang miskin di desa relatif kecil dibanding di kota,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian PUPR Salurkan Rp 4,8 Triliun untuk 387 Ribu Pekerja Padat Karya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan, hingga 23 Juli 2020, program padat karya tunai yang diadakan kementeriannya telah berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 387.548 orang.
Adapun dana yang telah disalurkan kepada sekitar 387 ribu orang tersebut yakni sebesar Rp 4,8 triliun, atau 42,7 persen dari total anggaran program padat karya tunai di 2020 yang sebesar Rp 11,3 triliun.
Dalam pemaparannya, Menteri Basuki mengatakan, program padat karya tunai Kementeria PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, padat karya tubai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaannya nanti juga harus memperhatikan protokol physical and social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Menteri Basuki, Kamis (23/7/2020).
Sebagai rincian, anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), pemeliharaan rutin jalan dan Jembatan, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Advertisement
Selanjutnya
Lalu, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan baru, dan peningkatan kualitas rumah swadaya.
Terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya dengan durasi kerja 30-100 hari. Kegiatan tersebut diantaranya di bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya.
Kemudian, pengembangan atau rehabilitasi jaringan irigasi seperti Daerah Irigasi (DI) Rentang dan (DI) Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, serta penyediaan, pengelolaan air tanah dan air baku.
Untuk Direktorat Jenderal Bina Marga dilakukan melalui kegiatan preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.
Direktorat Jenderal Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan.
Serta bidang perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.