Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih proaktif merespon UMKM, utamanya yang terimbas covid-19.
Menurutnya, Pemda memiliki tanggung jawab mengelola dan memfasilitasi pemulihan UMKM yang ada di wilayahnya.
Baca Juga
“Bagaimana Pemda bisa lebih proaktif berperan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional ini. Alokasi ke Pemda kan juga tidak sedikit,” ujar dia dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8/2020).
Advertisement
Secara formal, Yustinus mengatakan bahwa pelaku UMKM merupakan domain tanggung jawab pemerintah daerah.
“Karena Kementerian Koperasi UKM sudha tidak punya unit vertikal lagi, secara otonomi sekarang sudah di-deliver ke Pemda,” jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peran Pemda
Dengan demikian, Pemda bisa mengambil peran yang cukup besar. Diantaranya melakukan pendataan pelaku UKM di wilayahnya. Lalu dipetakan secara sektoral, mana yang paling terdampak, dan mana yang justru untung. Sehingga, kata yustinus, target insentif menjadi lebih cepat dan tepat.
“Dengan alokasi yang ada, Pemda juga bisa membantu para UKM untuk mengakses kredit. Baik kepada BPD maupun lembaga pembiayaan. Pemda juga bisa berpartisipasi dalam insentif sektoral Pemda dalam program PEN, itu tersedia skema yang bisa menjadi insentif kepada daerah untuk segera mengungkit perekonomian,” tukas Yustinus.
Advertisement