Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 115 alumni yang tidak kembali ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, LPDP tengah melakukan penagihan kembali dana LPDP kepada 4 orang alumni, salah satunya adalah Veronica Koman.
Alasannya, alumni-alumni tersebut tidak memenuhi kewajibannya sesuai surat perjanjian dan surat pernyataan. Kewajiban yang dimaksud, seperti menyelesaikan studi, kembali ke Tanah Air dan berkarya untuk Indonesia.
Baca Juga
“Sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia. Dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian. Sejumlah 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk VKL,” mengutip keterangan tertulis LPDP, Jumat (13/8/2020).
Advertisement
Sebelumnya, kabar mengenai penagihan ini santer terdengar di masyarakat. Hal ini karena Veronica dikenal sebagai salah satu pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Namun ia dinilai mengingkari perjanjian penerima beasiswa LPDP.
Namun demikian, LPDP menegaskan pengenaan sanksi terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia, tidak ada kaitan dengan politik dan tidak terkait dengan pihak manapun.
Berdasarkan informasi yang diterima LPDP, Veronica sempat kembali ke Indonesia pada tahun 2018 untuk mendampingi aksi mahasiswa Papua di Surabaya, namun belum dalam keadaan lulus dari studinya.
"Kembalinya VKL ke Indonesia pada 2018 adalah saat VKL belum lulus dari studinya sehingga kepulangan VKL ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni,"
Veronica Koman diketahui lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019. Namun hal ini belum disampaikan secara lengkap.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sri Mulyani: 205 Penerima Beasiswa dan alumni LPDP Ikut Tangani Corona
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebanyak 205 penerima beasiswa atau awardee dan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkontribusi dalam menangani pandemi Virus Corona. Para awardee terlibat di bidang medikal, perumusan kebijakan dan gugus tugas penanganan Virus Corona.
"205 awardee dan alumni LPDP telah ikut nyata berkontribusi dalam berbagai peranan menghadapi pandemi Covid-19. Para awardee ini lebih dari 205 tadi mereka adalah yang terlibat di bidang medikal, perumusan kebijakan, peneliti pengembang IT, edukasi dan komunikasi dan ikut dalam gugus tugas," ujarnya, Rabu (12/8).
Sri Mulyani melanjutkan, para awardee tersebut tidak hanya menjadi pelaku langsung tetapi juga berkontribusi mengumpulkan donasi bagi masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona. Bahkan, salah satu penerima beasiswa LPDP ikut pengembangan Vaksin Corona di Inggris.
"Inisiasi dari sisi donasi yang bisa dikumpulkan dan dimobilisir memberi bantuan dalam menghadapi Covid-19. Bahkan saya mendengar dari Rio penerima LPDP turut menjadi bagian dalam pengembangan Vaksin Covid-19 di Oxford, Inggris," kata Sri Mulyani.
Dia berharap semakin banyak penerima beasiswa LPDP memberi kontribusi bagi negara dan mambawa nama baik bangsa ke dunia internasional. "Kita berharap kita sering dan terus mendengar banyak manusia Indonesia berkualitas bisa menjadi problem solver seluruh dunia dan kembali memberi manfaat bagi RI," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, LPDP tidak mungkin bisa bergerak sendiri tanpa bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas bersama LPDP.
"LPDP dapat dan harus bisa terus menerus kerjasama dengan berbagai pihak agar bisa mencetak manusia Indonesia yang berkualitas yang bisa jadi bagian meraih cita-cita bangsa Indonesia mencapai masyarakat adil dan makmur," tandasnya.
Advertisement