15 Hotel Dikaji Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19

Sejauh ini pemerintah belum menyebutkan daftar hotel mana saja yang akan menjadi pusat karantina covid-19.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Sep 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapkan pusat-pusat karantina pasien Covid-19, salah satunya menggunakan hotel. Tercatat, terdapat 15 hotel bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta berkapasitas 3.000 orang disiapkan sebagai ruang isolasi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan sejauh ini pemerintah belum menyebutkan daftar hotel mana saja yang akan menjadi pusat karantina covid-19.

“Kita mengikuti rapat dari 2 hari yang lalu dengan Satgas, Pemprov, Dinkes, Kemenkes, dan PHRI, itu sampai kemarin rapat masih membahas teknis jadi penetapannya belum, list hotelnya belum kita tahu yang mana saja karena sifatnya masih pembicaraan teknis masih menyepakati hal-hal teknis dulu,” kata Maulana kepada Liputan6.com, Kamis (17/9/2020).

Lanjutnya, dalam rapat tersebut beberapa pihak yang terkait masih membahas mengenai hal teknis seperti kesepakatan, dan kriteria hotel bintang 2 dan 3 yang diperlukan.

Ini diantaranya hotel yang memiliki tempat parkir yang cukup luas untuk menampung beberapa mobil ambulan, lobi tidak sempit, terdapat tempat olahraga di outdoor.

Kendati begitu, ia mengaku jika sebelumnya ada beberapa pelaku hotel yang mengajukan atau berminat hotelnya menjadi tempat isolasi pasien covid-19 sesuai keinginan Pemerintah. Namun kembali lagi pada persyaratan atau kriteria yang sudah disebutkan sebelumnya.

“Ini masih ada hal-hal teknis kemudian nanti ada juga dari masalah jenis atau bagaimana polanya, misalnya apakah hotel tersebut disewanya hanya berdasarkan kebutuhan kamar atau disewanya 1 gedung, itu kemudian dari teknis pembayaran Saya dengar mereka punya hal-hal yang yang ada koridornya untuk pembayarannya itu belum final,” lanjut dia.

Ia mengaku belum paham betul dari 15 hotel yang disebutkan belum jelas kriterianya, dan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Namun ia menyebut kemungkinan hotel yang sebelumnya telah digunakan untuk isolasi tenaga Kesehatan pada masa awal pandemi, misalnya Grand Cempaka Hotel Business, d’Arcici Hotel Plumpang, d’Arcici Hotel Sunter, dan lainnya. Atau hotel yang dijadikan tempat penampungan WNI yang baru masuk ke Indonesia.

“Tapi kalau untuk yang berita baru bahwa pemerintah akan memfasilitasi hotel berbintang 2 dan 3 berdasarkan rapat kemarin belum final. Itu juga masih agak membingungkan karena di sini pemerintah menyebutkan hotel bintang 2 dan 3 kalau kita bicara ke belakang waktu PSBB transisi sama tenaga nakes itu melibatkan hotel-hotel bintang 4 dan 5,” jelas dia.

Demikian Maulana menegaskan hingga ini pihaknya belum tahu perihal anggaran yang akan dikeluarkan Pemerintah untuk menyewa 15 hotel bintang 2 dan 3 sebagai lokasi karantina Covid-19. Di mana semuanya masih dalam tahap pembahasan.

“Prediksinya targetnya dalam seminggu ini saya rasa sudah selesai, harusnya minggu ini semuanya selesai karena itu bukan pembahasan yang terlalu rumit tinggal menyamakan persepsi saja,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tonton Video Ini


Jokowi Siapkan Pusat Karantina Covid-19 Bergejala Ringan di Hotel

Jokowi
Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya mewaspadai peningkatan kasus penularan COVID-19 di banyak negara Eropa, seperti Spanyol, Prancis, dan Jerman saat memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pusat-pusat karantina Covid-19 di hotel berbintang.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, melalui video conference di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/9/2020).

"Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong disampaikan," kata Jokowi.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sudah ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta dengan kapasitas 3.000 orang untuk dijadikan ruang isolasi Covid-19.

Jokowi pun berupaya agar pemerintah terus bisa menjalin kerja sama dengan pihak hotel lainnya, agar kapasitas terus meningkat.

"Kita jalin kerjasama dengan grup-grup hotel yang ada," tutur Jokowi.

Jokowi menjelaskan, langkah ini diambil agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.

Menurut dia, langkah ini penting agar tidak menciptakan kluster baru atau kluster keluarga.

"Pemerintah menyiapkan pusat karantina agar tidak melakukan isolasi mandiri. Ini penting, karena berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Jokowi.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya