Kookmin Bank Masuk, Pengawasan Bukopin Kian Ketat

Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali dinilai akan semakin memperkuat pengawasan terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Okt 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 12:30 WIB
Suasana Kantor Bank Bukopin Ditengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). PUT V akan digelar melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada pemegang saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masuknya KB Kookmin Bank Co.Ltd sebagai pemegang saham pengendali dinilai akan semakin memperkuat pengawasan terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Hal ini lantaran Bukopin akan diawasi oleh dua otoritas perbankan sekaligus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan The Financial Supervisory Service di Korea Selatan. Dengan pengawasan yang makin ketat, nasabah Bukopin bakal diuntungkan.

Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan dengan masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent. "Dengan pengawasan yang makin ketat dan sistem operasi yang lebih baik fundamental Bukopin tentunya akan semakin solid kedepannya. Hal ini akan menguntungkan nasabah," ujar Aviliani kepada media di Jakarta

Di luar OJK dan FSS, pengawasan terhadap Bukopin juga turut dilakukan oleh otoritas pasar modal. Di Indonesia, Bukopin merupakan perusahaan publik yang memberikan laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara di luar negeri, KB Financial Group Inc. yang merupakan induk Kookmin juga tercatat melakukan dual-listing saham di Korea Exchange dan New York Stock Exchange.

Keputusan OJK yang mendorong Kookmin untuk menjadi pengendali di Bank Bukopin terbukti manjur. Salah satunya bisa dilihat dari tren penguatan harga saham perseoran di BEI. Menguatnya saham BBKP dinilai sebagai sinyal positif bagi para investor yang telah menanamkan modalnya di bank legendaris ini.

"Komitmen Kookmin untuk terus meningkatkan modal menunjukkan bahwa bisnis perbankan di Indonesia masih sangat bagus, apalagi jika pandemi telah usai. Inilah yang memicu saham Bukopin menguat," terang Aviliani kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Ditengah ketatnya persaingan dan besarnya efek pandemi COVID-19, Aviliani menyarankan Bukopin agar terus memperkuat posisinya sebagai di segmen UMKM. Apalagi Bukopin memiliki banyak anak perusahaan yang memungkinkan terciptanya kolaborasi.

"Mungkin Bukopin bisa mengoptimalkan ekosistem bisnis yang sudah dimiliki. Dengan strategi kolaborasi ini bisnis Bukopin bisa tumbuh positif dan didukung anak usaha yang sehat," imbuhnya.

 

Peroleh Restu OJK

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kookmin telah mendapatkan restu dari OJK untuk menjadi pemegang 67 persen saham Bukopin. Kookmin dikenal sebagai bank yang memiliki kekuatan bisnis pada segmen retail banking serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini juga menjadi kekuatan Bukopin.

Pada tahun 2019, Kookmin menjadi bank komersial pertama yang menyalurkan kredit UMKM sebesar 103,3 triliun won atau setara Rp 1.308 triliun dan berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar pada segmen kredit UKM di Korea Selatan. Segmen ini juga yang menjadi daya tarik Kookmin terhadap Bukopin karena kemiripan dengan fokus dan kekuatan mereka di Korea dan bakal dikembangkan lebih luas di Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, masuknya Kookmin sebagai pemegang saham pengendali menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bukopin serta industri perbankan nasional. Hal ini diharapkan turut meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.

Hingga saat ini, OJK telah melakukan optimalisasi berbagai kebijakan di industri jasa keuangan. "Penguatan peran sektor jasa keuangan (supply side) dengan berbagai stimulus bisa membantu mendorong kembali gerak roda perekonomian (demand side), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang baik, sehingga dapat memulai tahapan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Anto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya