Bukti Ekonomi Mulai Pulih: Penjualan Kendaraan Bermotor Naik 20 Persen

OJK optimis ekonomi Indonesia mulai menunjukkan perbaikan

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2020, 13:36 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 13:32 WIB
Mengintip Proses Perakitan di Pabrik FAW Group
Pekerja merakit mobil di pabrik milik First Automotive Works (FAW) Group Co., Ltd. di Changchun, ibu kota Provinsi Jilin pada 1 September 2020. FAW, produsen otomotif terkemuka di China, menjual 2.656.744 unit kendaraan pada tiga kuartal pertama tahun ini, naik 8 persen secara tahunan (year on year)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso optimistis upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 kian menemui titik terang. Menyusul adanya indikator perbaikan pertumbuhan ekonomi kendati masih minus hingga kuartal III tahun ini.

"Sinyal pemulihan ekonomi telah terlihat kian terang, ini seiring dengan adanya sejumlah indikator pemulihan ekonomi nasional. Seperti pertumbuhan ekonomi yang perlahan mulai membaik dariTriwulan II 2020 sebesar -5,3 persen menjadi -3,5 persen di Triwulan III tahun ini," ujar dia saat meresmikan Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (21/12/2020).

Selain itu, titik terang adanya pemulihan ekonomi nasional juga tercermin dari perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di November yang kembali menembus level 50. "PMI sektor manufaktur Indonesia meningkat dari level 47,8 di bulan Oktober ke level 50,08 di bulan November," terangnya.

Selanjutnya, tanda-tanda pemulihan ekonomi nasional juga tercatat dari adanya peningkatan penjualan kendaraan bermotor di September 2020. "Kenaikannya ini meningkat 20 persen secara month to month di bulan September lalu," paparnya.

Terakhir, Indeks Penjualan Eceran juga kian membaik di September 2020 yakni -8,7 persen secara year on year (yoy). Sementara pada Agustus 2020 tercatat Indeks Penjualan Eceran -9,2 persen secara yoy.

"Sehingga upaya pemulihan ekonomi nasional kita yakini terus menemui titik terang. Khususnya tadi penjualan kendaraan bermotor yang meningkat di tengah pandemi Covid-19," tutupnya.

Sulaeman

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada Vaksin Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai 5 Persen di 2021

FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski membaik, namun pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih tetap minus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meningkatkan perekonomian Indonesia di 2021 menjadi harapan semua pihak di tengah pandemi. Agar bisa mewujudkannya, semua elemen masyarakat perlu saling bahu-membahu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun diyakini akan menguat di 2021, dengan kisaran pertumbuhan antara 3 persen-5 persen.

Hal tersebut diungkapkan Pakar Ekonomi dan Keuangan Roy Sembel dalam talkshow bertajuk Outlook Indonesia 2021: Peluang dan Tantangan di Bidang Ekonomi, Sosial-Politik, dan Hukum yang digerla Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Roy menjelaskan bahwa selama masa pandemi pada triwulan pertama ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen secara year on year. Namun memasuki kuartal kedua, ekonomi Indonesia mengalami penurunan di angka -5,32 persen secara year on year.

“Kuartal III dan IV, mulai ada perbaikan. Indonesia memiliki potensi digital ekonomi yang besar dan perguruan tinggi dapat mengembangkan sumber daya manusia di bidang digital ekonomi,” tutur Roy dikutip Senin (21/12/2020).

Dosen FEB UKI ini menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 secara gratis akan memberikan dampak positif bagi keadaan psikologis masyarakat. Peran serta seluruh elemen masyarakat dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Indonesia memiliki kekuatan keanekaragaman hayati yang berpotensi dapat menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat. Diprediksi di tahun 2021, investasi akan semakin meningkat,” tambah Roy.

Di tengah pandemi, badan legislatif masih mampu menghadirkan produk hukum baru termasuk Omibus Law yang ramah investor. Dari 11 undang-undang di tahun 2020, tujuh di antaranya adalah undang-undang yang berkaitan dengan hukum ekonomi atau bisnis.

Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi UKI, Dhaniswara K. Harjono menjelaskan undang-undang Omnibus Law No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya menyebutkan bahwa investor asing tidak boleh sepenuhnya menguasai saham UMKM.

“Implementasi undang-undang Cipta Kerja merupakan upaya meningkatkan investasi yang akan membukan lapangan kerja yang lebih luas. Undang-undang ini akan menarik investor asing dan meningkatkan inovasi para investor dalam negeri,” terang Dhaniswara yang juga merupakan Rektor UKI saat ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya