Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keternagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Kemnaker pun memastikan melibatkan unsur pekerja dalam menyusunan aturan ini.
"Kita sedang mematangkan pilihan kebijakan yang akan diambil (terkait THR 2021)dengan mengkomunikasikan dengan pihak-pihak pengusaha dan pekerja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi kepada Liputan6.com, dikutip Senin (5/4/2021).
Baca Juga
Sementara itu, terkait keinginan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar pengusaha membayar THR 2021 ini secara penuh alias tidak dicicil, Anwar Sanusi mengungkapkan apa yang menjadi keinginan Menko Airlangga akan tetap diperhatikan dalam menyiapkan aturan THR Lebaran 2021 ini.
Advertisement
"Tentunya apa yang disampaikan Pak Menko (terkait THR) menjadi bahan pertimbangan kami," kata dia.
Aturan THR ini sendiri ditargetkan bisa diterbitkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
"Kita harapkan sebelum puasa (Ramadan) sudah bisa kita terbitkan (aturan THR)," tutup dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menko Airlangga Minta Pengusaha Tak Cicil Bayar THR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur pada Kamis ini. Dalam pertemuan ini, Airlangga dan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Pada awal pertemuan, perwakilan dari Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasinasional.
Hadir 24 perwakilan Kadin Indonesia dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing-masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya. Secara khusus, Airlangga meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” Ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021). Hal ini dikarenakan Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Di hadapan para perwakilan Kadin daerah, Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.
Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Hadir dalam pertemuan dengan Menko Airlangga Hartarto, Perwakilan Kadin Indonesia antara lain, Anindya Bakrie, Benny Soetrisno, Erwin Aksa, dan beberapa ketua Kadin dari berbagai daerah.
Advertisement