Dorong Perekonomian Indonesia, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri

Kembali menggalakan semangat dalam memasarkan produk dalam negeri ke pasar internasional, Bea Cukai senantiasa memfasilitasi ekspor yang dilakukan perusahaan tanah air demi bisa melakukan hal tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2021, 15:07 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 14:55 WIB
Dorong Perekonomian Indonesia, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta Kembali menggalakan semangat dalam memasarkan produk dalam negeri ke pasar internasional, Bea Cukai senantiasa memfasilitasi ekspor yang dilakukan perusahaan tanah air demi bisa melakukan hal tersebut.

Ekspor yang dilakukan oleh PT. Subur Anugerah Indonesia (SAI) dan juga PT Udaka Indonesia dan dibantu Bea Cukai Ambon beserta Bea Cukai Jogja ini menjadi torehan baik Bea Cukai dalam memfasilitasi serta memberi pelayanan maksimal bagi pelaku usaha.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan bahwa ekspor yang dilakukan di dua daerah ini menjadi bukti Bea Cukai dalam mendukung impian para pelaku usaha, serta peran serta Bea Cukai dalam menjadi manfaat positif bagi perusahaan.

“Yang dilakukan di Ambon menjadi ekspor lanjutan dari ekspor perdana bulan lalu dan menjadi penentu bagi impian daerah Ambon sebagai pengekspor Pala setelah 21 tahun lamanya. Sedangkan yang dilakukan di Jogja menjadi ekspor penting karena kegiatan kali ini tidak diawasi langsung oleh petugas melainkan dilakukannya Self-Managed Bonded Zone. Ini menjadi penanda bahwa Bea Cukai tetap ada mengawasi dan memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh pengguna jasa,” ungkap Sudiro.

Sebagai catatan, ekspor kali ini yang dilakukan PT SAI memuat 28,020 ton Pala dengan perkiraan devisa bagi negara sekitar CNY 1.401.000 atau sekitar USD 216.472,31.yang akan diekspor dengan tujuan negara China. Sedangkan ekspor yang dilakukan PT Udaka Indonesia memuat sejumlah 350 karton topi yang diangkut menggunakan kontainer berukuran 40 feet melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Nilai ekspornya mencapai 15.224.757 JPY atau sekitar 2 Miliar Rupiah.

Kebijakan fiskal Kaber Mandiri atau Self-Managed Bonded Zone yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui DJBC bertujuan untuk memudahkan kelancaran arus barang, menekan biaya ekspor-impor, dan efisiensi waktu bagi pengusaha melalui proses mandiri. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat meningkatkan volume ekspor dan meningkatkan investasi.

"Semoga dengan adanya ekspor baik itu perdana maupun ekspor mandiri yang dilakukan para pengguna jasa kali ini menjadi penyemangat bagi pengguna jasa lain untuk dapat memasarkan produknya ke pasar internasional. Diharapkan juga dengan kegiatan-kegiatan kali ini dapat membantu perekonomian Indoensia menjadi lebih baik,” tutup Sudiro.

 

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya