Liputan6.com, Jakarta - Serikat buruh memastikan untuk melakukan boikot belanja di Indomaret mulai pekan ini. Aksi boikot ini sebagai buntut dari kekecewaan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang tidak terima salah satu anggotanya yaitu Anwar Bessy yang terancam dipidana gegara merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan jika aksi buruh boikot Indomaret tersebut akan dimulai pada Rabu 26 Mei 2021 atau Jumat 28 Mei 2021.
"Rencana (boikot Indomaret) start Rabu atau Jumat," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (24/5/2021).
Advertisement
Menurut Said Iqbal, aksi buruh boikot Indomaret bisa saja dibatalkan. Syaratnya, tuntutan hukum yang kini menjerat Anwar Bessy dicabut. Selain itu, THR untuk semua pekerja Indomaret diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Boikot dibatalkan bila kasus Anwar Bessy dicabut dan semua hak buruh Indomaret di seluruh Indonesia dipenuhi yaitu THR, NPL, dan upah sesuai masa kerja," ungkap Said.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Respons Indomaret
Sebelumnya, Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melakukan boikot buruh untuk tidak berbelanja di Indomaret mulai pekan depan. Seruan boikot ini mendapat dukungan penuh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Marketing Director PTÂ Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, ketika dimintai tanggapan terkait rencana boikot tersebut enggan memberikan komentar.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, kata dia, PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola Indomaret menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 telah dibayarkan kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan sebesar satu bulan penuh.
Pemberian THR telah dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Lebaran.
"Sementara kami belum ada komentar lain," kata Wiwiek kepada Liputan6.com pada Sabtu (22/5/2021).
Buruh yang tergabung dalam FSPMI sebelumnya mengancam akan menggerakan pemboikotan produk Indomaret terkait konflik antara anggotanya dengan manajemen PT Indomarco Prismatama.
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan bahwa pihaknya tidak terima saat salah satu anggotanya terancam dipidana karena merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.
Terkait dengan pembayaran THR, Wiwiek mengatakan manajemen Indomaret selama lebih dari 30 tahun tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan. Ia mengklaim hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah.
"Mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan oleh salah satu karyawan Indomaret pada tahun 2020, Indomaret sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," ungkapnya.Â
Advertisement
Kronologi Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan menggerakan pemboikotan produk Indomaret gegara konflik antara anggotanya dengan manajemen PT Indomarco Prismatama (grup Indomaret).
Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya tidak terima saat salah satu anggotanya terancam dipidana gegara merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.
"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia, dan kami akan instruksikan untuk melakukan unjuk rasa di seluruh kantor Indomaret di Indonesia," katanya, ditulis Senin (17/5/2021).
Riden menjelaskan, kejadian ini bermula saat anggota serikat pekerja bernama Anwar Bessy menuntut THR tahun 2020 yang tidak dibayar full. Anwar bersama ratusan buruh lainnya melakukan unjuk rasa hingga merusak gypsum kantor.
"Anwar Bessy yang emosional, spontan menggerakkan tangannya, membentur gypsum kantor hingga bolong kurang lebih 20-25 cm," ujar Riden.
Kasus tersebut langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anwar sendiri sudah menjalani 2 sidang, sidang ketiga akan dilaksanakan 18 Mei mendatang.
Riden heran karena Anwar dan ratusan buruh lainnya pun unjuk rasa untuk menuntut hak mereka yang tak diberikan perusahaan. Lagipula, lanjutnya, ruangan tersebut ialah ruangan kantor yang ternyata memang akan dirobohkan.
Oleh karenanya, pihaknya menuntut agar Anwar segera dibebaskan dari ancaman pidana karena Anwar hanya memperjuangkan haknya yang tidak dirinya terima selama bekerja di Indoamaret.Â