Top 3: Beasiswa Bagi Ahli Waris Korban Meninggal Lift Jatuh di Mal Margo City Depok

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 23 Agustus 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Agu 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 07:30 WIB
Penampakan gedung Margo City Depok usai ledakan
Penampakan gedung Margo City Depok usai ledakan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 orang dari 11 korban lift jatuh di mal Margo City Depok adalah peserta aktif BPJAMSOSTEK. Dari 10 korban jatuhnya lift di Mal Margo City Depok tersebut, 1 orang dirawat di RSUI dan meninggal dunia.

BPJAMSOSTEK memastikan memberikan hak kepada para korban termasuk yang meninggal. Salah satunya adalah beasiswa kepada dua anak sampai pendidikan tinggi.

Artikel mengenai pemberikan hak korban kecelakaan lift jatuh di mal Margo City Depok menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 23 Agustus 2021:

1. BPJAMSOSTEK Beri Beasiswa Ahli Waris Korban Meninggal Lift Jatuh Margo City Depok

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJAMSOSTEK menyatakan bahwa 10 orang dari 11 korban lift jatuh di mal Margo City Depok adalah peserta aktif BPJAMSOSTEK. Perseroan memastikan akan memberikan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada korban.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, korban jatuhnya lift di mal Margo City Depok langsung dilarikan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerja sama BPJAMSOSTEK pada Sabtu 22 Agustus 2021. Para korban langsung mendapatkan perawatan.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

2. Jika PPKM Kembali Diperpanjang, Banyak Perusahaan Ajukan Pailit

FOTO: Warga Manfaatkan Trotoar Lapangan Banteng untuk Berolahraga
Warga berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga berolahraga di ruang terbuka selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah tidak terlalu lama memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2.

“Saya sarankan pemerintah jangan terlalu lama perpanjangan PPKM, harusnya dengan waktu yang ada kasus harian covid-19 bisa turun signifikan. Kalau perpanjangan PPKM nya ditambah maka konsekuensinya pemerintah harus berikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial maupun stimulus kepada pelaku usaha terdampak,” kata Bhima.

Menurutnya, dengan anggaran perlindungan sosial saat ini yang mencapai Rp 187 triliun yang setara 1,1 persen PDB jelas sangat rendah. Minimum 3-4 persen dari PDB khusus untuk anggaran perlindungan sosial, tentu secara paralel tingkat serapan dan akurasi data penerima nya juga diperbaiki.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3. Ingin jadi Mitra Pelatihan Kartu Prakerja? Ini Caranya

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh. Program ini digarapkan bisa membantu mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Hingga kini, Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-18. Program ini dibuka tidak hanya untuk calon penerima manfaat saja, melainkan kartu prakerja juga memberikan kesempatan bagi Lembaga pelatihan milik pemerintah atau swasta untuk menjadi bagian dari program ini.

“Sobat Prakerja, ingin ikut mendukung program pemerintah meningkatkan kompetensi angkatan kerja? Program Kartu Prakerja memberi kesempatan bagi lembaga pelatihan milik pemerintah atau swasta untuk menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja,” tulis keterangan instagram resmi @prakerja.go.id.

Simak artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya