Pemerintah Komitmen Pertahankan Opini WTP dalam Kelola Keuangan Negara

Opini WTP bukan tujuan akhir pemerintah dalam mengelola keuangan negara

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2021, 19:18 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 19:18 WIB
Jokowi Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) periode semester I/2019 kepada Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah konsisten menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, tak terkecuali di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah tetap menyusun laporan keuangan negara dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto mengatakan, BPK telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bapak Presiden mengapresiasi pencapaian opini WTP atas LKPP 2020," kata Hadiyanto dalam acara Kemenkeu Corpu Talk yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (8/9/2021).

Namun, opini WTP bukan tujuan akhir pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Sebaliknya pemerintah harus menggunakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Dikelola dengan transparan dan akuntabel serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hadiyanto mengingatkan tantangan atas pengelolaan keuangan negara tahun 2021 tidak lebih mudah dari tahun 2020. Pemerintah harus melakukan berbagai persiapan antara lain dengan menjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara pengelola keuangan pemerintah. Memastikan seluruh regulasi sudah memadai, SDM yang mumpuni, dan didukung dengan teknologi informasi yang baik.

“Meskipun penuh tantangan, Pemerintah berkomitmen untuk tetap mempertahankan opini WTP pada pelaksanaan APBN saat ini dan di masa datang," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengaruh Positif

Jokowi Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hadiyanto menyatakan opini WTP harus dipertahankan pemerintah karena hal ini merupakan refleksi dan menggambarkan bagaimana kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Opini WTP akan memberikan pengaruh positif dalam menjaga kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan negara yang dapat mendukung iklim investasi SBN.

Opini yang semakin baik mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan negara dijalankan dengan tata kelola yang baik sehingga risiko juga semakin rendah. Tingkat opini audit WTP akan mempengaruhi tingkat kepercayaan investor baik dari dalam negeri maupun asing dalam membeli obligasi negara maupun untuk berinvestasi lainnya di Indonesia.

“Opini WTP atas LKPP juga memberikan keyakinan warga masyarakat bahwa keuangan negara telah dikelola dengan transparan dan akuntabel," kata dia.

Untuk itu LKPP yang sudah diaudit oleh BPK ini perlu terus dipublikasikan kepada masyarakat luas agar diketahui dan dipahami. "Bahkan kita harapkan masyarakat bisa memberikan masukan konstruktif pada pemerintah terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” kata Hadiyanto.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya