Pengusaha Sebut Banyak Peluang Bisnis dari Penerapan Pajak Karbon

Mulai 1 April pemerintah akan mulai memungut pajak karbon untuk bisnis sektor PLTU berbahan bakar batu bara.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 20:15 WIB
Hadapi Global Warming, Mesin Penghisap Emisi Karbon Kini Dibangun
Emisi karbon merupakan kunci penting untuk menghindari perubahan iklim saat ini. Solusinya adalah mesin penghisap karbon di Swiss. (Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mengurangi emisi karbon. Upaya ini dilakukan demi menangani perubahan iklim.

Salah satu langkah pemerintah yaitu, mulai 1 April pemerintah akan mulai memungut pajak karbon untuk bisnis sektor PLTU berbahan bakar batu bara.

Atas kebijakan tersebut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita meminta perusahaan untuk khawatir. Alasannya dengan pengenaan pajak karbon ini akan banyak keuntungan yang didapat Indonesia.

"Perusahaan jangan takut karena ini nanti akan jadi benefit buat Indonesia," kata Suryadi dalam Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca UU HPP, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Dia menjelaskan, kebijakan pajak karbon harus disikapi dengan bijak. Menurutnya kebijakan pemerintah tersebut bisa membawa peluang bisnis baru dari perdagangan karbon.

Apalagi Indonesia memiliki lahan gambut yang tidak sedikit. Kombinasi skema pajak karbon dengan mekanisme cap dan perdagangan karbon kredit justru bisa menjadi peluang bisnis sekaligus mempertahankan keberlanjutan lingkungan.

"Nanti banyak orang yang jual karbon kredit," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peluang Energi Baru Terbarukan

Hutan Bakau di Pesisir Marunda Memprihatinkan
Kondisi hutan bakau di pesisir kawasan Marunda, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Tutupan hutan tersebut berakibat bertambahnya emisi karbon dioksida hingga 4,69 kilo ton. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lebih dari itu, peluang untuk penggunaan energi baru terbarukan juga semakin terbuka lebar. Bahkan berpotensi mengundang datangnya investor dalam rangka mengurangi emisi karbon.

"Investor ini bisa banyak muncul," katanya.

Untuk itu, Suryadi meminta agar para pengusaha tidak takut dengan adanya kebijakan pajak karbon. Sebab penerapannya pun dilakukan secara bertahap dan tidak serta merta berlaku untuk semua industri.

"Jadi jangan takut karena ini masih bertahap, sampai 2045 kita akan jauh lebih baik dan diharapkan sebelum 2060 kita bisa net zero emission," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya