Kaleidoskop 2021: Lawan Covid-19, Deretan Bansos yang Disalurkan selama PPKM

Untuk menghentikan penularan Covid-19 varian Delta, pemerintah menjalankan kebijakan PPKM. Seiring, pemerintah juga mengucurkan bansos.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Des 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2021, 21:00 WIB
FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menerima bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Selain bansos dari APBD DKI Jakarta, sekitar 738 ribu orang lainnya mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2021 merupakan tahun yang sulit. Penyebaran Covid-19 varian Delta membuat pemerintah harus menjalankan kebijakan PPKM Darurat hingga berlevel. Tentu saja, kebijakan tersebut berdampak besar ke masyarakat.  

Korban Covid-19 berjatuhan. Setiap hari puluhan bahkan ratusan ambulan keluar masih ke rumah sakit Covid-19. Pengali kubur pun tak pernah istirahat.

Untuk menghentikan penularan Covid-19 varian Delta, pemerintah pun menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sebuah aturan yang membatasi kegiatan masyarakat di seluruh masyarakat Indonesia.

Masyarakat diminta untuk tetap di rumah. Bekerja di rumah, sekolah dari rumah hingga beribadah di rumah. Tentu saja, hal ini membuat sebagian masyarakat harus menerima dampak penghasilan hilang.

Pemerintah tidak tinggal diam. Ada sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Terutama mereka yang terdampak kebijakan PPKM level 4.

Dirangkum Liputan6.com, terdapat berbagai kucuran bantuan pemerintah kepada masyarakat di medio 2021:

1. Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Pemerintah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program tersebut merupakan hibah modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan perbankan.

Program ini ditujukan pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional. Penyaluran program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mencapai Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, menjelaskan, program BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama, telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Untuk tahap 2, telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

“Sehingga telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, total anggaran seluruhnya sebesar Rp15,36 triliun,” kata Luhur, pada acara Optimalisasi Program BPUM yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota di Provinsi DIY dan sebanyak 7 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jateng, di Yogyakarta, Senin (29/11/2021).

Misalnya, untuk Provinsi D.I Yogyakarta, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 124.218 penerima dengan anggaran sebesar Rp149 miliar, sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah 1.600.165 penerima dengan anggaran sebesar Rp 1,92 triliun.

"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2. BLT untuk PKL

Percepatan BLT untuk PKL
Suasana Pedagang Kaki Lima di kebayoran lama, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dampak PPKM pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk usaha super mikro seperti warung, warteg hingga PKL (pedagang kaki lima). Insentif usaha sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta penerima pada saat PPKM level 4.

Insentif usaha super mikro ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7/2021).

“Pemerintah memberi insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Nah, ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil UMKM usaha mikro kecil ini antara lain warung, warteg,” kata dia.

Untuk pelaksanaannya, bantuan insentif usaha super mikro untuk warteg dan warung disalurkan melalui TNI Polri. Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BPKP sedang mempersiapkan mekanisme dan petunjuk teknis umumnya.

Kemudian, untuk pendataan akan dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya disesuaikan dengan data Dinas Kementerian tenaga kerja di daerah masing-masing. Data yang diperlukan berupa jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro.

“Tentunya diperlukan nantinya adalah data terkait dengan jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro dan ini menjadi bagian dari program selanjutnya daripada pemerintah,” katanya.

Baca berita selengkapnya di sini

 

3. Subsidi Gaji

FOTO: Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020
Para pekerja menyelesaikan proyek Tol Becakayu di Jalan Ahmad Yani, Senin (26/10/2020). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua akan cair pada awal November 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Ketenagakerjaan realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Per 24 September 2021 sudah disalurkan sebanyak Rp 4,9 triliun kepada 4,9 juta penerima.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 Triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," kata Dirjen Indah, Jumat (24/9/2021).

Adapun memasuki tahap 5 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," ujarnya.

Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Baca berita selengkapnya di sini

 

4. Diskon Listrik 450 VA dan 900 VA

20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang diskon listrik bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar. Itu termasuk keluarga yang berlangganan listrik 450 VA dan 900 VA.

Sri Mulyani mengatakan diskon listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021. Dengan sasaran yang sama dan alokasi sebelumnya senilai Rp 7,58 Triliun.

“Kita tambah sebesar Rp 1,91, triliun sampai desember, jadi seluruh tahun ini,” katanya dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Penerapan diskon listrik akan disesuaikan dengan yang telah berjalan sebelumnya, yakni pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen biaya. Sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

Sebelumnya, bagi pengguna listrik 450 VA Januari-maret mereka diberikan 100 persen diskon. Sementara April-September 2021 saat ini ada diskon sebesar 50 persen.

Dan pengguna listrik dengan 900 VA mendapat diskon 50 persen pada Januari-Maret serta April-September sebesar 25 persen.

“Dengan demikian alokasi untuk diskon listrik akan naik menjadi RP 9,49 triliun,” katanya.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga menambah masa bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen bagi pelaku usaha sampai Desember 2021. Sektor ini akan mendapat penambahan sebesar Rp 420 miliar bagi 1,14 juta sasaran pelanggan. Sehingga akan ada total Rp 2,11 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini

 

5. Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Pemerintah resmi menutup Program Kartu Prakerja 2021. Program ini akan berlanjut di Februari 2022 dengan beberapa penyempurnaan sehingga memudahkan peserta Kartu Prakerja.

Selama 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, jumlah penerima program Kartu Prakerja mencapai 5,93 juta orang. Dari jumlah tersebut insentif yang dikucurkan Rp 13,6 triliun.

Angka ini naik jika dengan periode 2020. Tercatat Kartu Prakerja di 2020 disalurkan ke 5,50 juta penerima dengan nilai Rp 13,36 triliun.

Jika dirinci, dari total 5,93 juta penerima manfaat Program Kartu Prakerja di 2021, sebanyak 98 persen atau 5,83 juta orang telah menyelesaikan pelatihan. Sementara 5,71 juta atau 96 persen penerima telah mendapatkan insentif.

"Pertama Kartu Prakerja mulai sejak April 2020 jadi program andalan pemulihan ekonomi sampai sekarang," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan catatannya, total pendaftaran Kartu Prakerja telah mencapai 79 juta orang. Jumlah ini tersebar di 34 provinsi ada di Indonesia dan 514 kabupaten kota.

"Seluruh provinsi dijangkau di 2020 hingga 2021," ujarnya.

Airlangga melanjutkan, selama program kartu prakerja berjalan pemerintah sudah menggandeng beberapa mitra. Mulai dari pembayaran, pemerintah telah bekerja sama dengan BNI, Gopay, Dana, LinkAja, dan OVO.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tujuh platform digital. Diantaranya adalah Disnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, MauBelajarApa, Pintaria, Karier.mu, dan Bukalapak.

Serta menggandeng delapan institusi pendidikan. Mulai dari Universitas Indonesia, Atmajaya, Indonesia Mengajar, UGM, UNAIR, Institut Pertanian Bogor, UMM dan Universitas NU Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya