Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi adanya dugaan kecurangan dalam dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 untuk menjadi dosen yang dialami salah satu peserta.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @al***n menulis cuitan, nilainya dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB CPNS) diturunkan habis-habisan. Padahal dia sempat mengungguli nilai salah satu pesaingnya. Namun keadaan berbalik malah nilai pesaingnya berubah menjadi lebih tinggi.
@al***n menduga telah terjadi kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, di tempat salah satu lembaga pendidikan yang dilamarnya.
Advertisement
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyarankan, bagi pihak yang mengunggah informasi tersebut segera melapor dan membuat sanggahan resmi.
“Wawancara yang dimaksud merupakan dari rangkaian SKB. Jika ada keberatan maka bisa disanggah. Jika ada kecurangan silahkan dilaporkan, menyanggah bisa lewat SSCASN,” kata Satya kepada Liputan6.com, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kanal Aduan BKN
Pelaporan bisa melalui beberapa kanal aduan BKN, diantaranya SMS ke 1708 dengan format BKN (spasi) isi aduan.
Kemudian, bisa melalui media sosial twitter #LAPORBKN (spasi) isi aduan. Lalu, lewat surat yang di input pada form aduan atau melalui www.lapor.go.id
Namun, lebih lanjut Satya mengatakan untuk detail hasil SKB bisa ditanyakan langsung ke instansi yang dilamar. "Karena soal dan materi SKB sesungguhnya disusun instansi," jelas dia.
Adapun berdasarkan surat BKN nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, disampaikan masa sanggah dimulai tanggal 25-27 Desember 2021, dan jawab sanggah pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Advertisement