Mendag Siap Salurkan Minyak Goreng Curah Rakyat, Bagaimana Skemanya?

Pendistribusian minyak goreng curah nantinya akan sesuai dengan kebijakan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Jun 2022, 20:15 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 20:15 WIB
Mendag Lutfi mengunjungi Pasar Pusar Medan
Mendag Lutfi juga mengunjungi Pasar Pusar Medan untuk meninjau harga dan pasokan minyak goreng (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menyiapkan skema penyaluran Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp 14.000 per liter.

Mendag Lutfi mengatakan, pelaksanaan program Minyak Goreng Curah Rakyat ini bakal melibatkan seluruh pengusaha di industri minyak goreng, dari hulu sampai hilir.

"Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran dan distributor dalam SIMIRAH, pengecer serta eksportir," terangnya dalam sesi teleconference, Minggu (5/6/2022).

Pendistribusian minyak goreng curah nantinya akan sesuai dengan kebijakan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Secara alur distribusi dari hulu ke hilir, Mendag menjelaskan, produsen minyak sawit mentah atau CPO akan mengirimkan barang ke produsen minyak goreng.

Selanjutnya, pendistribusian berlanjut ke pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), termasuk yang terdaftar di program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sebelum diserahkan ke pengecer dan konsumen, minyak goreng curah bakal masuk ke dalam Indonesia National Single Window (INSW). Lalu dilakukan validasi secara sistem berdasarkan data-data pemenuhan realisasi DMO/DPO.

Hasil verifikasi akan dibawa ke layanan perizinan di bidang perdagangan secara elektronik (Inatrade) yang dimiliki Kementerian Perdagangan, agar produsen CPO dan minyak goreng bisa mendapat penerbitan persetujuan ekspor.

"Kemudian kembali ke INSW, dan setelah itu distributor akan kirimkan barangnya ke pengecer. Kemudian pengecer akan melaporkan ke distributor SIMIRAH untuk melihat sistem pembeliannya sesuai dengan NIK," pungkas Mendag.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menko Luhut Optimistis Harga Minyak Goreng Turun ke Rp 14.000 dalam 2 Pekan

Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Warga membeli minyak goreng curah di Toko Tjandra, Cinere, depok, Jumat (03/06/2022). Paska dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah, pembeli minyak goreng curah di pasaran diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan maksimal 1 ktp untuk 2 liter minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, optimistis harga minyak goreng curah di lapangan akan terus membaik ke depan. Sehingga benar-benar bisa menyentuh kisaran sesuai harga eceran tertinggi, Rp 14.000 per liter.

Berdasarkan hasil analisis tim yang berada di bawahnya, Luhut sepakat realisasi distribusi di lapangan jadi kunci pengendalian harga minyak goreng yang baik.

"Dalam 2-3 minggu ke depan, kita akan lihat situasi akan membaik. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, supaya semua tujuan bisa tercapai dengan baik, dan tepat sasaran," ujar Menko Luhut dalam sesi teleconferece, Minggu (5/6/2022).

Tak hanya di sektor hilir, Menko Luhut juga ingin memperbaiki tata kelola minyak sawit mentah atau CPO di sisi hulunya. Sehingga masalah minyak goreng ini tidak akan terjadi lagi, dan juga penerimaan negara bertambah.

"Di hulu, pemerintah harus terus menyejahterakan petani sawit. Di hilir, pemerintah harus menjamin masyarakat dapat mencari dan membeli minyak goreng dengan harga yang wajar," kata Luhut.

 

Goyong Royong

"Di tengah, pemerintah juga harus meyakinkan pengusaha minyak goreng, distributor dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan sesuai ongkos produksi. Dan ini dipastikan terjadi, jadi kita tidak ingin pengusaha atau UMKM tidak mendapat untung dengan kepatutan," bebernya.

Meski larangan ekspor CPO sudah dicabut, pemerintah disebutnya tetap berkomitmen menjaga harga minyak goreng untuk masyarakat. Luhut pun mengajak segenap pihak terkait saling bergotong royong untuk mengikuti arahan yang diberikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ekspor menjadi penting, karena itu berdampak terhadap penerimaan petani sawit. Ketika ekspor meningkat, maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan. Jadi kita berharap nanti harga TBS (tandan buah segar) dari petani akan membaik," tuturnya.

 

Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya