Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI asal Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk semua pejabat. Mulyanto menyebut kondisi keuangan negara masih belum aman sehingga perlu hati-hati dalam penggunaannya.
Menurutnya, pengadaan kendaraan listrik di instansi Pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit. Sehingga ada baiknya, dana atau anggaran Pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat.
Baca Juga
"Secara umum percepatan penggunaan kendaraan listrik ini dampaknya bersifat positif. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini," kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (29/9).
Advertisement
Mulyanto menegaskan dalam kondisi ekonomi seperti sekarang sebaiknya Pemerintah memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat. Dia menyarankan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu dialihkan untuk subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain.
"Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah tentu akan semakin membebani keuangan negara," ujarnya
Di tengah kondisi APBN yang sulit sekarang ini, lanjut Mulyanto, Pemerintah perlu melakukan penghematan anggaran untuk belanja aparat dan fokus pada belanja masyarakat.Bukan malah sebaliknya, memanjakan aparat dengan mobil listrik yang dibiayai APBN.
Mulyanto mengakui bahwa untuk jangka panjang rencana pengadaan kendaraan listrik ini cukup baik. Mengingat Indonesia sendiri telah berkomitmen dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.
Selain itu, penggunaan kendaraan listrik ini merupakan solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global. Sehingga konsumsi BBM dapat dikurangi.
"Apalagi di saat harga BBM tinggi serta PLN mengalami surplus listrik. Kendaraan listrik ini mungkin menjadi pilihan yang menarik," tutupnya.
Jokowi Minta Mobil Dinas Pemerintah Pusat dan Daerah Pakai Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Instruksi itu dikeluarkan dan mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Hal itu dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, dan Para Gubernur, Bupati/Wali Kota.
"Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi bagian ketiga Inpres itu dilihat Rabu (14/9).
Pada bagian keempat tertulis, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
Advertisement
Transisi ke Mobil Listrik, Kemenperin Pastikan RI Masih Produksi Kendaraan BBM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) atau kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, dengan akselerasi peningkatan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Jubir Kemenperin menyampaikan bahwa kendaraan ICE masih tetap diproduksi di Indonesia.
Hal ini mengingat Indonesia sudah memiliki roadmap industri KBLBB. Pada tahun 2025, jumlah KBLBB di Indonesia ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.
“Sedangkan di tahun 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua. Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 12,5 juta barel/4,6 juta ton untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel/1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua,” ujar Febri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Artinya, persentase jumlah KBLBB akan terus meningkat bila dibandingkan dengan jumlah kendaraan berbahan bahan bakar bensin atau internal combustion engine (ICE).
Produsen Kendaraan Listrik
Ia menambahkan, hingga saat ini, telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi sebesar Rp1,872 Triliun. Kapasitas produksi kendaraan listrik per tahun di Indonesia saat ini mencapai 2.480 unit bis, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.
“Dari tahun 2017 sampai 2021, pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Terakhir pada tahun 2021 meningkat sebanyak 360 persen dari 2020,” jelasnya.
Selain itu, industri otomotif di Indonesia terbukti telah menyerap tenaga kerja langsung hingga 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai sektor tersebut, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Kendaraan ICE juga menunjukkan angka ekspor yang tinggi. Hingga Agustus 2022, ekspor kendaraan ICE mencapai 285.941 unit, dari total produksi sebesar 920.376 unit. Pangsa pasar ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponen, telah mencapai lebih dari 80 negara.
“Baru-baru ini, industri otomotif di Tanah Air melakukan ekspor ke Australia yang terkenal memiliki spesifikasi yang ketat,” tutur Jubir Kemenperin.
Advertisement