Dana Pemda yang Parkir di Bank Rp 123,74 Triliun, Tertinggi dalam 3 Tahun

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, sebetulnya dana pemda turun sebesar 48,4 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 239,8 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Jan 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 16:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat dana pemerintah daerah di perbankan masih mengendap cukup besar yakni Rp 123,74 triliun per Desember 2022. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

"Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan, sebetulnya dana pemda turun sebesar 48,4 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 239,8 triliun. Namun, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year) maka angka tersebut tercatat naik sebesar 9,14 persen dari Rp 113,38 triliun pada Desember 2021.

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan, penurunan saldo pemda di perbankan pada Desember 2022 dibanding bulan sebelumnya disebabkan peningkatan realisasi belanja daerah pada Desember 2022.

Kendati demikian, Menkeu menyebut saldo dana pemda per Desember 2022 itu merupakan saldo tertinggi selama tiga tahun terakhir.

Menurutnya, itu disebabkan tingginya realisasi pendapatan daerah tetapi serapan belanjanya belum optimal.

Selain itu, Menkeu menyampaikan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemda untuk mendorong ekonomi masyarakat pada 2022 naik sebesar 3,9 persen atau mencapai Rp 816,2 triliun.

"TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat," pungkas Sri Mulyani.

Jokowi Geram, Dana Pemda yang Parkir di Bank Capai Rp 123 Triliun di Akhir 2022

Jokowi Dialog Ekonomi dengan Para Pelaku Pasar Modal
Presiden Joko Widodo saat dialog ekonomi dengan para pelaku pasar modal di BEI, Jakarta, Selasa (4/7). Dalam dialog tersebut, Jokowi meyakinkan para pelaku pasar modal akan investasi di Indonesia yang tumbuh sangat bagus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau jokowi kembali melemparkan kekesalannya kepada para kepala daerah. Hal ini karena masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

Dalam catatan Jokowi, dana pemda yang parkir di bank mencapai Rp 123 triliun hingga akhir 2022.

"APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 trilliun. Udah jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Sebagai kepala negara saat ini, dia bisa melihat arus masuk dan keluar setiap APBD di daerah. Bahkan, Jokowi memiliki data kota/kabupaten atau provinsi yang belum menyerap APBD mereka .

"Sekarang saya bisa lihat, secara harian uang provinsi berapa, kota berapa, paling banyak di kota/kabupaten yang mana," kata dia.

Tingginya dana mengendap di daerah ini seharusnya bisa diantisipasi. Pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) yang besar semestinya memiliki program khusus sebelum tahun berjalan. Sehingga dana yang masuk bisa diolah untuk program lain dan tidak menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Artinya daerah yang pajak parkir, hotel dan restorannya besar harus buat desain program atau merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai jadi SiLPA," ungkap Jokowi.

 

Buat Dana Abadi Daerah

Jokowi pun memberikan pilihan lain untuk mengelola dana Pemda agar tidak parkir lama di perbankan. Caranya dengan membangun dana abadi yang bisa dipakai kembali untuk program lain.

"Sekarang ini pemerintah memberikan ruang Pemda untuk membangun dana abadi. Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah juga bisa membuat yang seperti itu," kata dia.

"Yang punya DH atai PAD besar ini bisa disisihkan dan ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU HKPD," sambungnya.

Saat ini Jokowi menyebut Pemerintah Pusat telah memiliki dana abadi sebesar Rp124 triliun. Di tahun 2023 ini akan bertambah lagi menjadi Rp144 triliun. Sehingga dana yang ada bisa diinvestasikan ke hal lain yang lebih bermanfaat.

"Kalau ada dana abadi, bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan SWF kita. Kalau INA beli jalan tol, pelabuhan, airport ini dana abadi bisa masuk ke sana dengan reten yang jauh lebih tinggi," pungkasnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya