Mendag Bakal Tutup Produsen dan Agen yang Jual Minyakita di Atas Rp 14.000 per Liter

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengoptimalkan layanan penjualan MinyaKita di sejumlah titik penyaluran resmi yang tersebar di berbagai pasar tradisional.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2023, 12:42 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 12:42 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang. Harga pangan terpantau stabil cenderung turun antara lain cabai merah kriting Rp 40.000, Ayam Rp 32.000, Bawang Merah Rp 35.000, dan MinyaKita dijual dengan harga Rp 13.500.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan akan menutup agen minyak goreng subsidi MinyaKita yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Tak hanya agen, sanksi yang sama juga akan diberikan kepada produsen.

"Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin (MinyaKita) ditutup. Itu berat istilahnya," kata Zulkifli Hasan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

MinyaKita merupakan minyak goreng subsidi yang memiliki aturan ketentuan HET Rp 14.000 per liter. Selain itu, MinyaKita juga tidak bisa diperjualbelikan secara bebas secara online.

"Ya memang (MinyaKita) untuk pasar-pasar ini gitu. Dan online enggak ada, memang enggak boleh," jelas Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengoptimalkan layanan penjualan MinyaKita di sejumlah titik penyaluran resmi yang tersebar di berbagai pasar tradisional.

Hal ini untuk memastikan penyaluran minyak goreng subsidi senilai Rp 14.000 per liter tersebut lebih tepat sasaran.

"Setiap hari kita awasi, kita udah punya 20 ribuan (titik penjualan) di pasar," ujar dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Pak Mendag, Minyak Goreng Minyakita Langka di Pasaran

Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Zulkifli Hasan Tunjukkan Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah kemasan sederhana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Namun, merek dagang yang digunakan hanya Minyakita yang merupakan merek milik pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengeluhkan saat ini minyak goreng subsidi merk minyakita mulai sulit untuk dicari. Kondisi ini dianggap tidak wajar atau terdapat sebuah Anomali.

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itupun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " kata Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Ahmad Choirul Furqon, dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Menurut IKAPPI, kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan,yaitu Pemilu dan 2 bulan menjelang Bulan Ramadhan.

Pria kelahiran Kabupaten Rembang ini menjelaskan bahwa di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp 16.000.

"Yang semakin parah adalah harga Minyak Goreng Minyakita subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh. Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp. 16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," ujarnya.

 

Pihak yang Sengaja

Ketua DPP IKAPPI ini berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.

"Kami sangat berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," Tegas pria kelahiran Rembang tersebut.

Dia menegaskan, produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga.

"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," pungkasnya.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya