Rivqy DPR Harap Pemerintah Bisa Turunkan Harga MinyaKita dalam Waktu Dekat

Jelang Ramadan 2025, harga kebutuhan pokok kerap menjadi sorotan. Salah satunya minyak goreng MinyaKita yang menjadi salah satu pilihan untuk masyarakat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jan 2025, 22:08 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2025, 21:58 WIB
MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Jelang Ramadan 2025, harga kebutuhan pokok kerap menjadi sorotan. Salah satunya minyak goreng MinyaKita yang menjadi salah satu pilihan untuk masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah bisa menurunkan harga MinyaKita tersebut, sejalan dengan ketersediaannya di masyarakat terlebih di bulan puasa.

"Terpenting juga adalah untuk memastikan harga seperti MinyaKita dapat terjangkau oleh masyarakat," kata dia dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Menurut dia, kenaika harga pernah terjadi di 2024, di mana seharusnya itu menjadi pelajaran. Jika tidak turun, maka masyarakat bisa dirugikan.

"Potensi kerugian dapat dialami masyarakat, khususnya UMKM dan rumah tangga. UMKM dan rumah tangga ini pada bulan puasa konsumsi MinyaKitanya meningkat untuk mengolah bahan makanan yang akan dijual kembali maupun memenuhi kebutuhan pribadi," ungkap Politikus PKB ini.

Karena itu, dia berharap ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat harga minyak goreng menjadi tinggi.

"Berikan sanksi tegas kepada mereka yang nakal itu, agar ada efek jera dan tidak mengulanginya lagi," pungkasnya.

 

Mendag: Harga MinyaKita Mahal Gara-Gara Ulah Distributor

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengidentifikasi bahwa kenaikan harga minyak goreng MinyaKita disebabkan oleh praktik distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer.

Dalam kunjungannya ke Tangerang, Banten, pada hari Jumat, Budi menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah memulai operasi untuk memantau distributor MinyaKita di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang harga produk tersebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.

Mendag mengungkapkan bahwa ada indikasi distributor menaikkan harga sebelum sampai ke pengecer, yang menyebabkan harga melonjak ketika sampai ke konsumen akhir.

"Kami memulai dari Banten dan menemukan distributor yang menjual dengan harga Rp 15.500 per liter, sementara seharusnya harga di tingkat pengecer adalah Rp 14.500 per liter. Ini mengakibatkan harga di Banten menjadi lebih tinggi dari HET, yaitu Rp 15.700 per liter," jelas Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat (24/1/2025).

 

 

Akan Diawasi

Meskipun pasokan MinyaKita dari produsen tidak mengalami masalah dan distribusi berjalan sesuai ketentuan, harga minyak goreng rakyat ini tetap tidak menunjukkan penurunan.

Dugaan praktik serupa di tingkat distributor 2 (D2) juga mungkin terjadi di wilayah lain. Oleh karena itu, Menteri Budi berencana melakukan pengecekan lebih lanjut di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan wilayah timur Indonesia lainnya.

Informasi dari Satgas Pangan menunjukkan bahwa kenaikan harga ini bukan karena kekurangan pasokan, karena produsen telah memastikan ketersediaan barang, tambah Budi.

Secara nasional, rata-rata harga MinyaKita mencapai Rp 17.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya