Tarif Tol Bogor Outer Ring Road Naik 12 Maret 2023 Pukul 00.00 WIB, Cek Daftar Terbarunya

Tarif baru Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Mar 2023, 20:10 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2023, 20:10 WIB
Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer. (Dok Kementerian PUPR)
Tarif baru Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Tarif baru Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Outer Ring Road Seksi I, II, dan III A.

Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 KM merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.

Secara keseluruhan Jalan Tol BORR dibagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut :

  • Seksi 1 Sentul - Kedung Halang, sepanjang 3,85 Km
  • Seksi 2A Kedung Halang – Kedung Badak, sepanjang 1,95 Km
  • Seksi 2B Kedung Badak – Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 Km
  • Seksi 3A Simpang Yasmin – Simpang Semplak, sepanjang 2,85 Km
  • Seksi 3B Simpang Semplak - Junction Salabenda, sepanjang 2,5 Km, sedang dalam pembangunan.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB berlaku tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road menjadi sebagai berikut :

1. Penyesuaian Tarif Tol BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):

  • Gol I: Rp 15.000,- yang semula Rp 14.000,-
  • Gol II: Rp 22.500 - yang semula Rp 21.000,-
  • Gol III: Rp 22.500,- yang semula Rp 21.000,-
  • Gol IV: Rp 30.000,- yang semula Rp 28.000,-
  • Gol V: Rp 30.000,- yang semula Rp 28.000,-

2.Tarif Tol Segmen Cibadak – Simpang Semplak (Seksi 3.A):

  • Gol I : Rp 5.500,- yang semula Rp. 5.000,-
  • Gol II : Rp 8.000,- yang semula Rp. 7.500,-
  • Gol III: Rp 8.000,- yang semula Rp. 7.500,-
  • Gol IV: Rp 11.000,- yang semula Rp. 10.000,-
  • Gol V: Rp 11.000,- yang semula Rp. 10.000,-

 

 

Peningkatan Layanan

Jasa Marga akan mengoperasikan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak
Jasa Marga akan mengoperasikan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak (dok: humas)

PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol BORR terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.

Dalam bidang transaksi antara lain dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR), layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah), serta dengan adanya pembangunan Simpang Susun Sentul integrasi Jagorawi sehingga transaksi cukup dilakukan satu kali melalui Gerbang Tol (GT) Sentul Barat sehingga dapat memperlancar pengguna jalan dari Jalan Tol Jagorawi menuju Jalan Tol BORR.

Selain itu, pada bidang layanan lalu lintas, PT MSJ melakukan penggantian marka bahu dalam menjadi warna kuning, serta dalam bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.

Jalan Tol BORR dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar. Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.

Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.

Tarif 4 Ruas Tol Ini Segera Naik, Cek Daftarnya

Progres pembangunan tol Cisumdawu
Foto udara pembangunan Gerbang Tol Ujung Jaya Utama bagian dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi enam di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui KPPIP meninjau progress dan optimalisasi untuk akses jalan tol menuju Bandara Kertajati dan solusi antisipasi kemacetan jalan nasional Bandung ke Majalengka serta target fungsional secara keseluruhan di kwartal satu 2023 dalam mendukung arus mudik lebaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengabarkan, akan ada empat ruas tol yang mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif tol dalam waktu dekat ini.

Menurut informasi yang disampaikan BPJT Kementerian PUPR kepada Liputan6.com, Selasa (28/2/2023), empat ruas tol itu antara lain Tol Simpang Susun (SS) Waru-Bandara Juanda, Jalan Tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR), Tol Depok-Antasari, dan Tol Kunciran-Serpong.

"Untuk jalan tol yang lain sedang dalam tahap evaluasi dan penetapan waktu penyesuaian tarifnya berdasarkan Keputusan Menteri PUPR," ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit.

Namun, Danang belum bisa memastikan kapan penyesuaian tarif tol untuk keempat ruas tersebut bakal berlaku.

Adapun tarif maksimal Tol SS Waru-Bandara Juanda saat ini untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 8.500. Sementara untuk golongan II dan III Rp 12.500, serta golongan IV dan V Rp 17.000.

Tarif MaksimalSementara untuk tarif maksimal Tol BORR kini sebesar Rp 19.000 untuk golongan I, Rp 28.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 38.000 untuk golongan IV dan V.

Untuk tarif terbesar Tol Depok-Antasari dari gerbang tol (GT) Sawangan ke GT Brigif maupun sebaliknya, yakni Rp 11.000 untuk golongan I, Rp 16.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 22.000 untuk golongan IV dan V.

Sedangkan tarif maksimal Tol Kunciran-Serpong yakni Rp 20.000 untuk golongan I, Rp 30.000 untuk golongan II dan III, serta Rp 39.500 untuk golongan IV dan IV.

Tarif Tol Cisumdawu Terbaru Berlaku 28 Februari 2023 Pukul 00:00 WIB

Progres pembangunan tol Cisumdawu
Foto udara pembangunan Gerbang Tol Ujung Jaya Utama bagian dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi enam di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui KPPIP meninjau progress dan optimalisasi untuk akses jalan tol menuju Bandara Kertajati dan solusi antisipasi kemacetan jalan nasional Bandung ke Majalengka serta target fungsional secara keseluruhan di kwartal satu 2023 dalam mendukung arus mudik lebaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jalan Tol Cisumdawu mulai menerapkan tarif terbaru. Hal ini menyusul Surat Keputusan (SK) Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Tarif Jalan Tol ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka, PT Citra Karya Jabar Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00.

Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol, menyampaikan bahwa sebelumnya, PT Citra Karya Jabar Tol sedang melakukan sosialisasi secara masif melalui akun instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.

“Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi – Jatinangor– Pamulihan – Sumedang – Cimalaka. Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan” ujar Ir. Bagus Medi Suarso, MM.

PT Citra Karya Jabar Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan Top up saldo UE di Gerbang Tol Cisumdawu.

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna ruas untuk mematuhi batas kecepatan di jalan tol yang di persyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan pada sepanjang ruas Tol Cisumdawu dan memerlukan informasi lanjut saat berkendara di jalan Tol Cisumdawu dapat menghubungi Call Center operasional Tol Cisumdawu dengan nomor telepon (0261) 214 5555 atau Whatsapp 082119946660. 

infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik
infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya