Pasokan LPG 3 Kg Ditambah, Ada 700 Ribu Tabung Siap Tebar ke Seluruh Wilayah

Pertamina Patra Niaga mencatat terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 kg di bulan Juli 2023 sekitar 2 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jul 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 12:30 WIB
LPG 3 Kg Subsidi
Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi selama periode bulan Juli 2023. Foto: Pertamina

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga menambah hingga 700 ribu stok LPG 3 kilogram (kg) untuk memenuhi kenaikan konsumsi bahan bakar gas bersubsidi tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan dari pemetaan yang sudah dilakukan, Pertamina Patra Niaga setidaknya sudah melakukan penambahan stok dan operasi pasar LPG 3 kg di beberapa wilayah seperti Medan, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan seluruh Sulawesi.

Pertamina Patra Niaga mencatat terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 kg di bulan Juli 2023 sekitar 2 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Peningkatan konsumsi di atas rata-rata ini terjadi sejak beberapa kali perayaan hari besar dan libur panjang, sehingga penyaluran LPG subsidi per Juli sudah mendekati 2 persen lebih besar dibandingkan kuota.

Irto mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan gerak cepat agar kondisi tersebut cepat teratasi. “Pertama, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah memetakan wilayah yang berpotensi kebutuhan LPG Subsidi 3 Kg-nya meningkat, sehingga bisa segera dilakukan penambahan stok dan mempercepat distribusi atau melakukan operasi pasar,” jelas Irto.

Irto melanjutkan pihaknya juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian atas penindakan yang dilakukan,” terang Irto.

 

Subsidi Tepat Sasaran

LPG
Langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap aksi pengoplosan LPG bersubsidi 3 Kg sangat di apresiasi dan mendapat dukungan penuh dari Pertamina Patra Niaga. (Dok. Pertamina)

Di sisi lain, menurut Irto, langkah yang dilakukan adalah melakukan percepatan pencatatan pendaftaran "Subsidi Tepat" di pangkalan, sehingga yang membeli memang yang tepat sasaran.

“Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran LPG subsidi 3 kg bisa normal kembali dalam 2-3 hari ke depan,” lanjutnya.

Perlu diketahui, saat ini kuota LPG subsidi 3 kg yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sekitar 8 juta metrik ton (MT). Jumlah ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro.

Oleh karena itu, Pertamina meminta kepada masyarakat mampu, usaha restoran, peternakan, dan lainnya untuk bisa menggunakan LPG nonsubsidi.

“Ini agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati LPG subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG subsidi tidak sesuai peruntukan atau tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Irto.

Pertamina Tak Beri Ampun Oknum Pengoplos LPG di Karawang

Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi Rp 4,1 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi Polres Karawang yang mengungkap oknum pengoplos LPG di Dusun Babakan Cedong, RT 04/RW 01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, sampai saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Adapun rincian terkait jumlah tabung, baik LPG 3 kg maupun LPG non public service obligation (NPSO) atau non subsidi sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.

Eko menyampaikan, Pertamina juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang.

Mengingat, pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Sementara proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

"Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," ujar Eko, Rabu (26/7/2023).

Ia lantas menghimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina. Di sana, Eko menjamin konsumen akan mendapat harga sesuai yang ditetapkan, serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.

"Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa juga melaporkan ke Call Center 135," imbuh Eko.

Polisi Bongkar Penyalagunaan BBM Subdisi Sejak 2016 di Pasuruan, Begini Kronologinya

LPG 3 Kg
Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi selama periode bulan Juli 2023. Foto: Pertamina

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar praktek penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi di Gudang penyimpanan di Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Mandaran Rejo, Kecamatan Pangkung Rejo, Kota Pasuruan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan pada 4 Juli 2023, dari hasil penangkapan tiga orang tersangka yaitu inisial Haji AW, BFP dan S.

"Tersangka AW seorang pedagang alamat Kota Pasuruan, kedua BFP bekerja sebagai karyawan swasta warga Pasuruan dan tersangka ketiga S wiraswasta, warga Malang," ujarnya, Rabu (12/7/2023).

"Tempat kejadian perkara ada di 3 tempat, pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, kedua ada di kantor perusahaan transportasi PT MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT MCN," imbuh Hersadwi.

Barang buki yang diamankan dari TKP pertama di gudang penyimpanan BBM Solar didapati lima buah tangki duduk kapasitas 32 ribu liter, satu tangki pendam kapasitas empat ribu liter, satu set instalasi pipa pengisian dan mesin pompa, bahan bakar minyak solar bersubsidi.

"Kemudian barang bukti yang diamankan di TKP kedua 2 tangki kapasitas 22 ribu liter, 4 tangki kapasitas 30 kilo liter, 2 tangki kapasitas 16 kilo liter dan menyita BBM 54 ribu liter," ucap Hersadwi.

Sedangkan di TKP ketiga menyita 1 unit truk tangki transportir, 1 unit truk tanpa badan tangki dan 1 buah laptop, sedangkan dari kantor transportir disita 1 unit alat ukur hidrometer minyak solar, 1 bandel dokumen perusahaan, PO penjulan serta 2 unit truk yang di modofikasi dan plat nomor dan 32 QR kode pertamina.

"Kegiatan ini dilakukan para tersangka sejak 2016 dan dari pengakuan tersangka untuk pembelian solar 1 liter pembelian solar non subsidi seharga Rp 6.800 dan dijual seharga Rp 9 ribu dan keuntungan per/liter Rp 2.200, dalam satu bulan rata rata menjual 300 ribu liter dan keuntungan 1 bulan Rp 660 juta," ujar Hersadwi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya