Kejagung Geledah Kemendag Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Mendag: Badai Belum Kelar

Penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Okt 2023, 18:20 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 18:20 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Penggeledahan itu untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula pada tahun 2015 sampai 2023.

"Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, dikutip Rabu (4/10/2023).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam tanggapannya terkait penggeledahan kantor Kemendag, mengungkapkan bahwa ada banyak masalah di kementeriannya sejak dirinya menjabat.

"Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya. Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu sampai sekarang enggak kelar urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam urusan macam-macam," ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (3/10/2023).

Zulhas pun berharap agar masalah-masalah yang terjadi di Kemendag bisa segera selesai, termasuk dugaan korupsi impor gula.

"Ya tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik. Ya badai ya jalan pelan-pelan. Kemarin Kemendag sudah Lebaran, Natal, Tahun Baru sudah bisa dikendalikan ya," ucapnya.

"Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, sisanya mudah-mudahan bisa diselesaikan," tambah Mendag.

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag, Kuntadi mengatakan, pemanggilan akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.  "Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," jelas Kuntadi.

Geledah Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula, Kejagung Sasar Ruang Direktur hingga TU

20160304-Gedung-Kemendag-AY
Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023 pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Sejumlah ruangan menjadi sasaran, antara lain ruangan Direktur Impor hingga Tata Usaha (TU).

"Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sementara penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.

"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," sambungnya.

 

Jumlah Kerugian?

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.

"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI. Hasilnya apa, mari kita tunggu," jelas dia.

 

Pemanggilan akan Disesuaikan Kebutuhan Penyidik

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan kasus korupsi impor gula.

"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," Kuntadi menandaskan.

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya