Indonesia Bakal Utang Ratusan Triliun Buat Transisi Energi, DEN Minta Bunga di Bawah 5%

Indonesia butuh pinjaman komersil atau utang yang lebih terukur dan tidak membebani pembiayaan jangka panjang, agar bisa mempercepat program transisi energi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Okt 2023, 18:10 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2023, 18:10 WIB
PLTU Paiton
PLTU Paiton merupakan pembangkit pertama di Indonesia yang sukses meraih Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah menanti pencairan dana Just Energy Transition Mechanism (JETP) senilai USD 20 miliar, atau setara Rp 300 triliun. Sebagian besarnya dicairkan dalam bentuk pinjaman atau utang, dan sebagian kecil hibah untuk mendorong program transisi energi.

Dewan Energi Nasional (DEN) lantas meminta agar dana JETP yang dalam bentuk utang bisa dikenakan bunga di bawah 5 persen.

Dalam proses kesepakatan, Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan, pihak JETP meminta agar Indonesia membatasi puncak emisi di pembangkit listrik tidak lebih dari 395 juta metrik ton CO2 pada 2030.

Di sisi lain, dalam Kebijakan Energi Nasional, DEN menetapkan target emisi dengan skenario rendah di level 463 juta metrik ton, dan skenario tinggi 621 juta metrik ton pada 2035.

Dengan banyaknya syarat yang ditetapkan JETP, DEN lantas memohon agar JETP tidak mengenakan bunga komersil untuk porsi pinjamannya.

"Kalau bunga komersial dengan mensyaratkan bahwa tahun 2030 harus 395 juta ton, lantas JETP pilih jenis energi primer yang boleh dikembangkan hanya solar dan hidro. Banyak sekali batasan-batasan yang kita lihat atau review ulang apakah kita bisa menggunakan jalur ini," ungkapnya di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

"Masih ada gap, kebutuhannya. Kemarin JETP menganggarkan sekitar USD 20 billion yang dikatakan available. Kalau kebutuhan yang ada lebih dari itu, maka kita harus kejar agar mampu mengisi gap apabila ini semua jadi kenyataan," kata Satya.

Alhasil, Satya menilai Indonesia butuh pinjaman komersil atau utang yang lebih terukur dan tidak membebani pembiayaan jangka panjang, agar bisa mempercepat program transisi energi.

"Lain cerita kalau misalkan JETP akan mengatakan, kami memberikan interest yang bukan komersial dalam loan tersebut. Jadi bisa di bawah 5-6 persen atau lebih rendah dari itu," ungkapnya.

"Sehingga ada trade off antara apa yang akan kita inginkan untuk akselerasi dan kemudahan keuangan yang mendukung akselerasi tersebut," ujar Satya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Utang Jangka Panjang

Sementara Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gigih Udi Atmo mengatakan, waktu pendanaan JETP ke Indonesia berjangka antara 3-5 tahun, dengan komitmen senilai USD 21,6 miliar.

Tapi, mayoritasnya merupakan utang jangka panjang. Gigih tak ingin utang untuk transisi energi tersebut nantinya membebani generasi penerus bangsa.

"Sebagian besar adalah loan. Loan konkretnya adalah pinjaman, atau bahasa lainnya adalah utang, utang yang long term loan. Itu nanti implikasinya adalah bisa jadi ini intergenerational loan," terang dia.

"Loan ini harus bisa memberikan maksimal impact kepada Indonesia untuk develop atau akselerat upaya dekarbonsiasi. Untuk ya g paling penting adalah meningkatkan energy security, memastikan bahwa Indonesia mengurangi as much as possible ketergantungan terhadap sumber energi dari impor," tuturnya.

 


Jokowi Tagih Komitmen Italia di Skema JETP Rp 307,6 Triliun

Presiden Jokowi Ajak Italia Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia (ist)
Presiden Jokowi Ajak Italia Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia (ist)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi komitmen Italia untuk skema kemitraan transisi energi berkeadilan atau just energy transition partnership (JETP). Selain itu, Jokowi juga menagih komitmen Italia dalam skema tersebut.

Jokowi menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela KTT G20 di New Delhi, Italia pada Minggu, 10 September 2023.Demikian dikutip dari Antara, ditulis Senin (11/9/2023).

Italia menjadi salah satu dari sejumlah negara yang turut sepakati JETP di sela-sela KTT G20 pada 2022. Total komitmen pendanaan mencapai USD 20 miliar atau sekitar Rp 307,6 triliun untuk ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

"Saya harap komitmen itu segera diimplementasikan karena dukungan mobilisasi pendanaan adalah elemen penting dalam transisi energi,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyambut baik peningkatan investasi oleh Italia ke Indonesia. "Saya sambut baik peningkatan investasi Italia dan peresmian pabrik Piaggio tahun lalu,” tutur Jokowi.

 


Ekosistem Kendaraan Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, pada Minggu, 10 September 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, pada Minggu, 10 September 2023. (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jokowi juga mengundang Italia untuk terlibat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia, infrastruktur hijau dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Selama pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Jokowi juga meminta dukungan PM Meloni atas keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Adapun turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya