Tak Mau Tumpang Tindih, OJK Minta Perusahaan Modal Ventura Fokus ke Bisnis Rintisan dan UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, perusahaan modal ventura ke depan akan berfokus kepada bisnis rintisan, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 23 Jan 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 15:00 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, perusahaan modal ventura ke depan akan berfokus kepada bisnis rintisan, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, ia berharap tidak terjadi tumpang tindih antara perusahaan modal ventura dengan lembaga jasa keuangan penyalur pembiayaan lainnya. 

“Modal ventura ini memang fokus kepada perusahaan rintisan/startup, yang sebagian besar di antaranya adalah UMKM,” kata Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura, Selasa (23/1/2024).

Agusman lebih lanjut membeberkan, outstanding pembiayaan modal ventura pada November 2023 tercatat mencapai Rp 17,39 triliun. Angka tersebut terdiri dari penyaluran konvensional sebesar Rp 16,8 triliun dan penyaluran syariah senilai Rp 6,01 miliar.

Jumlah ini merupakan pertumbuhan yang cukup signifilan di atas 200 persen dibandingkan 5 tahun terakhir. Seperti diketahui, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028 pada Selasa, 23 Januari 2024. 

Roadmap ini disusun untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional, khususnya pembiayaan perusahaan rintisan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, roadmap ini juga hadir dengan adanya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai landasan kuat bagi industri modal ventura. 

Roadmap tersebut mengangkat empat pilar. Pilar pertama, adalah tata kelola dan kelembagaan. Kedua, edukasi dan literasi konsumen, kemudian pilar ketiga berfokus pada pengembangan elemen ekosistem. Terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.

 

 

OJK Rilis Peta Jalan Industri Modal Ventura, Apa Isinya?

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028 pada Selasa, 23 Januari 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyampaikan, roadmap ini disusun untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional, khususnya pembiayaan perusahaan rintisan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Roadmap ini menggambarkan upaya OJK bersama industri secara keseluruhan pada periode 2024-2028 untuk mewujudkan visi bersama yakni terwujudnya industri modal ventura yang sehat dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan, mendukung pengembangan UMKM, dan perlindungan konsumen," kata Agusman dalam pidato di Hotel Mulia, Jakarta pada elasa (23/1/2034).

4 Pilar

Agusman mengungkapkan, Roadmap tersebut mengangkat empat pilar. Pilar lertama, adalah tata kelola dan kelembagaan. Kedua, edukasi dan literasi konsumen, kemudian pilar ketiga berfokus pada pengembangan elemen ekosistem. Terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.

“Roadmap ini juga disiapkan sebagai living document sehingga bersifat adaptif dan dinamis sesuai dinamika perkembangan ekonomi dan industri modal ventura," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Agusman juga membeberkan jangkauan perusahaan modal ventura di dalam negeri yang berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir.

 

Penyaluran hingga Rp 18 Triliun

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Agusman mencatat bahwa, pada tahun 2018, penyaluran perusahaan modal ventura kepada berbagai unit usaha menyentuh Rp 8 triliun.

Hingga pada tahun 2022, penyaluran modal ventura naik cukup signifikan hingga sebesar Rp. 18 triliun.

"Artinya (penyaluran modal ventura) meningkat 200 persen, ini diberikan kepada 2,28 juta pasangan usaha atau mitra bisnis,” jelasnya. 

1,71 juta di antara penyaluran tersebut berlokasi di Pulau Jawa, dan 573 ribu di luar Pulau Jawa. 

“Artinya di luar Pulau Jawa peluangnya masih cukup besar bagi perusahan modal ventura," sebut Agusman.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya