Sri Mulyani Ingin Jajaran LPDP Gelisah tapi Positif, Kenapa?

Menkeu Sri Mulyani, menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar terus menanamkan kegelisahan positif dalam diri.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Feb 2024, 11:07 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2024, 11:00 WIB
8 Gaya Menkeu Sri Mulyani Kerap Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Kartini
Hadiri acara Wisuda PKN STAN 2023 lalu, Sri Mulyani tampak anggun dalam balutan kebaya Kartini warna putih yang sederhana dipadukan dengan kain batik motif Parang. [@didietmaulana/@svarna_byikatindonesia]

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar terus menanamkan kegelisahan positif dalam diri.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yang dibagikan mellaui akun instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (1/2/2024).

"Kepada seluruh jajaran LPDP, saya berpesan untuk terus menanamkan kegelisahan positif dalam diri Anda, yaitu rasa gelisah bagaimana agar Indonesia terus maju, menjadi negara yang dihormati karena kita memiliki kualitas dan disegani karena kita memberi manfaat pada dunia dan kemanusiaan," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menyebut, bahwa institusi LPDP dibentuk dari sebuah tekad mulia, yaitu keinginan untuk membangun kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan.

Fondasi 12 tahun

Dua belas tahun perjalanan dalam membangun fondasi penting bagi bangsa Indonesia, Menkeu berharap ambisi LPDP akan terus tumbuh menguat dibandingkan saat awal dibentuk.

Usia 12 tahun saatnya bagi LPDP untuk membangun strategi pengelolaan dana pendidikan yang semakin komprehensif ke depan, menjadi institusi yang tak hanya mengakomodasi, tetapi juga menjadi jangkar sekaligus shaper, dan bahkan ikut mengarahkan bagaimana misi meningkatkan kualitas SDM ini sebaiknya dilakukan.

"Untuk itu, LPDP juga harus mampu terus membangun kerja sama dan sinergi yang strategis," ujar Menkeu.

 

Nomenklatur LPDP

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Diketahui pada 28 Desember 2011, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dibentuk sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 252 tahun 2010.

LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.

"Selamat ulang tahun ke-12 untuk @lpdp_ri. Terus bergerak maju. Semoga apa yang Anda lakukan terus membuahkan kebaikan dan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya