Menteri AHY Serahkan 136 Sertifikat Tanah Elektronik, Ada Gedung Sate hingga Lapangan Gasibu

Dari 136 sertifikat yang diserahkan, dua di antaranya diperuntukkan bagi tempat iconic di Bandung.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Jun 2024, 11:15 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 11:15 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung. (Photo dok. Kementerian ATR/BPN)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung. (Photo dok. Kementerian ATR/BPN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 136 Sertifikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (09/06/2024).

Dari 136 sertifikat yang diserahkan, dua di antaranya diperuntukkan bagi tempat ikonik di Bandung, yaitu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.

Menteri AHY menyampaikan, terbitnya Sertipikat Tanah Elektronik bagi aset pemerintah ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan kementerian/lembaga lain berjalan dengan baik.

"Ini adalah upaya yang tidak mudah dan hasil kerja keras kita semuanya. Karena itu kami mohon, mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi ini, mudah-mudahan ke depan pengelolaan agraria dan tata ruang kita semakin baik," kata Menteri AHY dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/6/2024).

Ia berharap dengan sinergi dan kolaborasi yang apik dapat mewujudkan pendaftaran 120 juta bidang tanah di akhir tahun 2024.

"Kita kejar juga secara paralel untuk sertipikasinya, Alhamdulillah saat ini sudah mencapai lebih dari 113 juta bidang tanah terdaftar," tuturnya.

Ia melihat, pendaftaran bidang tanah menjadi suatu hal yang fundamental.

Hal itu karena, selain menghadirkan legalisasi aset untuk masyarakat, pendaftaran tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria ini juga dapat menata akses ekonomi bagi masyarakat.

"Kita berupaya untuk melakukan Redistribusi Tanah dan tanah tersebut juga harus produktif untuk bisa menghadirkan nilai ekonomi yang lebih baik lagi," tambah Menteri AHY.

 

Nilai Ekonomi Tinggi

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Rapat tersebuut membahas mengenai pengembangan 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.  (Tira/Liputan6.com)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Rapat tersebuut membahas mengenai pengembangan 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.  (Tira/Liputan6.com)

Penambahan nilai ekonomi menjadi dampak positif dari terdaftarnya bidang tanah.

Menteri ATR mengungkapkan, penambahan nilai ekonomi sejak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTAL) dijalankan tahun 2017 lalu hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp. 6.519 triliun.

"Bagi negara ini sangat berarti, baik berupa PPh, BPHTB, PNBP maupun Hak Tanggungan. Dan khusus di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 saja penambahan nilai ekonominya mencapai Rp164,9 triliun. Ini juga sesuatu yang luar biasa," imbuhnya.

Sebagai informasi, sertipikat yang diserahkan kali ini antara lain untuk aset milik Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintahan Kota Bandung, BBWS, PT KAI, dan masyarakat Jawa Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya