Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia, Tunov Mondro mengatakan kenaikan harga cabai di awal 2025 ini jadi angin segar buat petani. Pasalnya, banyak petani yang harus mengalami kerugian dan bangkrut saat harga cabai anjlok di 2024 lalu.
Tunov mengisahkan, petani harus gigit jari ketika harga cabai anjlok selama 5-6 bulan sepanjang 2024, tahun lalu. Bahkan kala itu harga jual cabai di tingkat petani turun drastis menjadi Rp 3.000 per kilogram (kg).
Advertisement
Baca Juga
"Kalau melihat harga, tahun 2024 harga jatuh di bawah HPP (harga pokok produksi) petani (selama) 5-6 bulan," kata Tunov kepada Liputan6.com, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
"Ya mutlak bangkrut karena harga sampai menyentuh Rp 3.000/kg, alias tidak laku. Kalau di bilang kerugian ya hampir 100 persen," imbuhnya.
Tunov mengakui petani bisa sedikit bernapas lega ketika harga cabai naik di awal Januari 2025 ini. Dengan sedikit keuntungan yang didapat, petani bisa mulai menutup utang kerugiannya di musim panen tahun lalu.
"Kenaikan harga sekarang baru terjadi 8-9 hari saja, menurut kami petani wajar karena kami juga berharap bisa menutup utang atas kerugian yang kami alami tahun 2024," ungkapnya.
Kendati begitu, petani tak serta merta untung besar. Masalahnya cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi di berbagai titik sentra produksi membuat cabai gagal panen.
"Dengan harga tinggi ini petani pun tidak serta menikmati secara maksimal karena kegagalan juga tinggi," keluhnya.
Â
Kembali ke Harga Acuan Bapanas
Dia berharap harga cabai bisa kembali ke angka yang stabil. Sehingga bisa menguntungkan bagi petani dan tidak memberatkan bagi konsumen hilir.
Adapun, Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkar petani yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk cabai rawit merah berkisar Rp 25.000-30.000 per kilogram. Sedangkan, cabai merah keriting berkisar Rp 22.000-29.600 per kilogram.
"Ya terkait harga menurut kami sesuai dengan harga, acuan harga yang di tentukan Bapanas sudah cukup baik dan adil buat petani maupun konsumen," pungkas Tunov Mondro.
Sementara itu, HAP di tingkat konsumen untuk cabai rawit merah sekitar Rp 40.000-57.000 per kilogram. Serta, cabai merah keriting sekitar Rp 37.000-55.000 per kilogram.
Â
Advertisement
Harga Cabai Makin Pedas
Diberitakan sebelumnya, harga cabai naik di pasaran tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Bahkan, angka tertinggi mencapai Rp 130.000 per kilogram di Kalimantan Timur.
Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya tren kenaikan harga cabai. Baik cabai rawit merah maupun cabai merah keriting. Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah.
Mengutip data yang ditampilkan, Sabtu (11/1/2025), harga cabai rawit merah naik ke Rp 130.000 per kilogram (kg) di Kalimantan Timur. Sementara itu, harga terendah ada di Sumatera Barat dengan Rp 55.520 per Kg.
Masih mengacu data yang sama, harga cabai rawit merah di DKI Jakarta pada Jumat (10/1/2025) bertengger di Rp 120.000 per Kg. Angka ini turun dari Rp 150.000 per Kg pada Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, jika dihitung secara nasional, harga rata-ratanya berada di Rp 77.940 per kilogram.
Tak berbeda jauh, data harga cabai merah keriting juga terlihat cukup tinggi. Panel Harga Bapanas mencatat harga tertinggi mencapai Rp 89.010 per Kg di Kalimantan Tengah. Sementars itu, harga terendah sebesar Rp 27.930 per Kg di Papua Tengah.
Harga cabai merah keriting di DKI Jakarta terpantau sebesar Rp 80.000 per kg pada Jumat (10/1/2025). Harga pada pekan ini mengalami kenaikan dari Rp 66.330 per kg pada 5 Januari 2025, pekan lalu.
Sementara itu, harga rata-rata nasional cabai merah keriting berada di Rp 50.700 per kilogram.