THR Ojol Diprediksi Bikin Ekonomi Bergeliat

Wakil Ketua DPR RI Sambut Positif Pemberian THR Kepada Para Pengemudi Ojek Online

oleh Septian Deny Diperbarui 11 Mar 2025, 20:31 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 20:31 WIB
FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online untuk memberikan bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para petinggi perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online, di antaranya Gojek dan Grab di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/03/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar para pengemudi ojek online diberikan bonus Hari Raya secara cash atau tunai.

"Langkah Presiden Prabowo tersebut saya kira layak diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan dan kepedulian beliau sebagai seorang pemimpin kepada rakyatnya," ucap dia, Selasa (11/03/2025).

Menurutnya, pemberian bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online juga bisa berefek positif terhadap perputaran ekonomi nantinya.

"Setidaknya, bonus yang saudara-saudara (Pengemudi ojol) kita dapatkan itu kan nantinya bisa digunakan mereka untuk belanja berbagai kebutuhan rumah tangga. Paling tidak, dengan adanya pemberian bonus ini daya beli masyarakat jadi bergeliat," tutur dia.

 

Promosi 1

Angkutan Berbasis Aplikasi

Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Adies juga berharap agar perusahaan-perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi atau perusahaan besar lainnya bisa meniru langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya.

"Harapan kami sebagai wakil rakyat, semoga perusahaan-perusahaan lainnya bisa mengikuti langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya di bulan penuh berkah ini," ujar Legislator dari dapil Jatim I itu.

Terakhir, Adies juga berharap agar para pengemudi ojek online dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan menyambut hari raya nanti dengan penuh sukacita.

"Semoga di bulan Ramadhan ini saudara-saudara kita para pengemudi ojek online di mana pun berada bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan menyambut hari Raya Idul Fitri nanti dengan penuh sukacita dan kegembiraan," pungkasnya.

Perhitungan THR

Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda mengaku telah mengusulkan pedoman perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengemudi online, yaitu menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai dasar.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan pemberian THR untuk pengemudi online tidak hanya berdasarkan tingkat keaktifan, melainkan disesuaikan juga dengan UMP masing-masing pengemudi online berada.

"Kami 'asosiasi' ini, kan pernah menyampaikan pedoman nilai berapa untuk idealnya THR itu kepada Kemnaker. Jadi, kami meminta itu berdasarkan UMP di masing-masing daerah," kata Igun kepada Liputan6.com, Selasa (11/3/2025).

Sebagai contoh, di Jakarta dengan UMP sekitar Rp5 juta, pengemudi yang aktif 70 persen dalam setahun akan mendapatkan THR sebesar Rp5 juta dikalikan 70 persen.

Kemudian, jika tingkat keaktifannya 60 persen, maka perhitungannya mengikuti persentase tersebut. Dengan demikian, pengemudi yang lebih aktif akan mendapatkan THR yang lebih besar dibandingkan yang kurang aktif.

"Patokannya, acuannya berdasarkan per rata tapi dari persentase keaktifan di pengemudi ini. Nah, itu pedoman kami terhadap THR," ujarnya.

Adapun, terkait besaran THR yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang menilai bahwa pemberian THR berdasarkan tingkat keaktifan pengemudi, menurutnya itu adalah hal yang wajar.

"Terkait dengan nilai dari THR yang bentuknya berdasarkan keaktifan, ya memang kalau kami melihat itu adalah normatif atau hal yang wajar.

Karena pastinya yang lebih aktif adalah yang lebih mendapatkan nilai yang lebih besar dibandingkan yang tidak aktif," ungkap Igun.

 

Sesuai Kinerja Masing-masing Driver

Ilustrasi ojol (Liputan6.com)
Ilustrasi ojol (Liputan6.com)... Selengkapnya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Tahun ini Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

Untuk itu, Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online, dalam bentuk uang tunai dengan mempetimbangkan keaktifan kerja," ujarnya.

Adapun terkait besaran bonus ini akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing pekerja.

"Untuk besaran dan mekanisme bonus hari raya ini, kita serahkan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya