Pengajuan penolakan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun ini oleh puluhan asosiasi tak juga digubris pemerintah. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) bersikukuh bakal menyesuaikan tarif listrik bagi golongan usaha hingga mencapai 67%.
Ketua Harian Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI), Solihin Sofian mengungkapkan, jika pemerintah tetap menyesuaikan tarif listrik, pengusaha kosmetik khususnya terpaksa akan menaikkan harga jual produk.
"Kami cuma bisa pasrah meskipun pernah mengajukan penolakan kenaikan TDL bersama 26 asosiasi lain. Sebab kenaikan ini, akan berdampak pada pembengkakan biaya operasional dan akhirnya harga jual naik," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (15/1/2014).
Lebih jauh Solihin menuturkan, dengan tambahan beban kenaikan tarif listrik, pengusaha kosmetik bisa menyesuaikan harga jual produk sekitar 23%. Porsi kenaikan tarif listrik menyumbang 4%-6% dan terbesar 17% imbas dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih terjadi hingga saat ini.
Meski begitu, Solihin yang juga merupakan pengusaha kosmetik dengan bendera PD Tri Putri Ayu ini memiliki siasat jitu untuk menghadapi tekanan bertubi-tubi itu. Salah satunya justru meluncurkan produk baru.
"Kalau menaikkan harga langsung 23% konsumen akan kaget. Tapi jika munculkan varian atau produk baru dengan harga sedikit lebih mahal, mereka bisa lebih menerima karena harga baru," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan ini menuai protes dari 27 asosiasi industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) yang menolak secara tegas kenaikan TDL 2014 sekitar 38,9% sampai 64,7% bagi golongan industri.
"Kenaikan TDL memberikan dampak serius di tahun ini karena kami menghadapi kenaikan tarif listrik sebanyak 4 kali di sepanjang 2013. Terakhir golongan I3 mengalami kenaikan TDL 18,1% dan 19,5% bagi golongan I4 pada Oktober ini. Jadi kami tolak kenaikan TDL tahun ini," tegas Ketua Forkan, Franky Sibarani. (Fik/Nrm)
Trik Pengusaha Hadapi Kenaikan Tarif Listrik
Pengusaha pasrah menerima kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2014. Dengan kenaikan tdl, harga jual produk pun kemungkinan naik.
diperbarui 15 Jan 2014, 08:56 WIBDiterbitkan 15 Jan 2014, 08:56 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara
Perusahaan Ini Bakal Bangun PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 di Sukabumi
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar
SukkhaCitta hingga BeeMe Raih Local Heroes Brand 2024, Apresiasi bagi Jenama Lokal yang Menginspirasi
Daftar Lengkap Peserta BWF World Tour Finals 2024, Indonesia Berapa Wakil?
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
Hasil Hitung Cepat SMRC Pilkada Jakarta 100%: RK-Suswono 38,8%, Dharma-Kun 10,17%, Pramono-Rano 51,03%
Aktivis HAM Soroti TPS di Tapal Batas Musi Banyuasin - Muratara Saat Pilkada Sumsel
Indonesia Target Penggunaan EBT 23% di 2025, Bisa Tercapai?
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat